Bulog: Konsep Disposal Beras Harus Ada

3 Mei 2019 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perum Bulog Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perum Bulog Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Perum Bulog meminta agar pemerintah mempertimbangkan konsep disposal beras yang sudah disimpan lebih dari 4 bulan. Sebab pada saat melewati batas waktu tersebut, kualitas beras menurun.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Bulog Imam Subowo mengatakan, Bulog akan keberatan menanggung biaya jika tidak ada konsep disposal. Padahal, di sisi lain Bulog adalah badan milik pemerintah yang tetap menjalankan fungsi menyerap beras dari petani.
Konsep disposal merupakan salah satu upaya Bulog untuk memanfaatkan sisa beras yang turun kualitas di gudang. Adapun disposal itu dilakukan melalui lab.
Nantinya, khusus untuk beras turun mutu yang masih bisa dimanfaatkan akan dijadikan seperi pakan ternak. Sementara yang sudah benar-benar rusak akan dibuang.
Persediaan beras Bulog Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
“Faktanya disposal belum ada ketentuan. Kami berharap itu ada. Apapun ini kan kami simpan milik pemerintah dan khusus beras 4-6 bulan pasti turun kualitasnya. Memang gitu. Artinya tanpa konsep disposal berat,” katanya saat ditemui di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Imam menambahkan, selama ini dalam penyerapan beras, Bulog membeli beras atau gabah dari petani dengan menggunakan skema kredit dengan perbankan. Jadi, dengan adanya konsep disposal, maka kerugian yang akan dialami oleh Bulog pada saat beras turun kualitas bisa diredam.
“Ini kami boleh imbau konsep disposal itu harus ada. Kalau enggak ya berat atau sesuai usulannya biayanya biaya pemerintah Bulog hanya pengelola,” jelasnya.