Cegah Antrean, Konsultasi Izin Online di Kantor Darmin Dibatasi

9 Agustus 2018 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Sistem One Single Submission (OSS). (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Sistem One Single Submission (OSS). (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penerapan sistem perizinan online atau online single submission (OSS) hari ini tepat sebulan usai diluncurkan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Berbagai evaluasi terus dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan sistem perizinan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, masih ada beberapa kekurangan dari OSS yang perlu diperbaiki, di antaranya sistem di pemerintah daerah (pemda) yang belum semua terkoneksi hingga budaya masyarakat Indonesia yang masih perlu didampingi untuk mengurus perizinan.
"Jadi di daerah itu belum semuanya, masih ada yang belum terkoneksi," ujar pria yang akrab disapa Susi itu kepada kumparan, Kamis (9/8).
Adapun untuk budaya masayarakat, Susi bilang, saat ini kebanyakan perwakilan investor yang hadir di kantor pelayanan OSS, hanya untuk berkonsultasi. Selebihnya, mereka sudah mengurus perizinan melalui sistem OSS.
"Kebanyakan yang datang kan bukan untuk daftar, mereka sudah daftar, mereka bawa laptop sendiri ke sini. Cuma kebanyakan masih ada yang bingung, makanya mereka datang ke layanan konsultasi. Budaya masyarakat kita masih seperti itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ke depan, Susi akan membatasi nomor antrean OSS di Kantor Kemenko Perekonomian. Hal ini juga untuk mencegah membludaknya pendaftar.
Menteri Koordinator, Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Nicha Muslimawati/kumaparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator, Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Nicha Muslimawati/kumaparan)
Untuk sementara, kantor pelayanan OSS ini memang berada di Kantor Kemenko Perekonomian. Hal ini dilakukan sembari menunggu pelayanan OSS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah selesai dibangun.
"Kalau sekarang kan sehari bisa 600 lebih antrean, bahkan sampai tengah malam, Sabtu Minggu juga kan masih kami layani. Makanya ke depan supaya enggak banyak lagi kami akan batasi saja, 300 nomor antrean per hari agar lebih efektif," jelasnya.
Sejak diluncurkan pada 9 Juli 2018 hingga hingga Kamis (2/8), sudah ada sekitar 23.500 investor yang melakukan registrasi di OSS, atau sekitar 973 investor yang mendaftar dalam sehari. Dari angka tersebut, ada 7.634 yang telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
ADVERTISEMENT
"Sudah ada 7.634 yang mendapatkan NIB, rata-rata sehari sekitar 316 yang dapat NIB," tambahnya.
Sistem OSS dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Dalam beleid terbaru mengenai OSS, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018, pemerintah mengatur antara lain tentang jenis, pemohon, dan penerbitan perizinan berusaha; pelaksanaan perizinan berusaha; reformasi perizinan berusaha per sektor, sistem OSS, lembaga OSS, pendanaan OSS; insentif atau disinsentif pelaksanaan perizinan berusaha melalui OSS; penyelesaian permasalahan dan hambatan berusaha; serta sanksi.