Cegah Listrik Mati Gara-gara Pohon, PLN Gandeng TNI

17 September 2019 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TNI ikut menjaga jaringan transmisi PLN. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
TNI ikut menjaga jaringan transmisi PLN. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) bekerja sama dengan TNI untuk menghilangkan potensi gangguan kelistrikan akibat keberadaan pohon di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 kV. Pada Selasa (17/9), Komandan Korem Surya Kancana Kolonel Infanteri Novy Helmy memimpin langsung sosialisasi kepada warga Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya kepada masyarakat, Novy menyampaikan tentang bahaya pohon yang menjulang tinggi di bawah jalur SUTET 500 kV. Warga diminta cukup menanam tanaman seperti jagung, pisang ,singkong, pepaya, buah naga, jeruk atau tanaman yang tidak membahayakan SUTET 500 kV .
Novy berterima kasih kepada warga yang telah merelakan pohonnya untuk ditebang demi menghindari risiko, meski melalui mekanisme yang telah disepakati antara warga dengan PLN.
Petugas melakukan penebangan pohon yang tumbuh di sekitar jalur SUTET, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Upaya membangun komunikasi kepada warga sebelumnya telah dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Rumpin secara rutin melalui pertemuan baik formal maupun informal yang akhirnya menghasilkan kesepakatan.
"Ini semua untuk kepentingan yang lebih besar terutama membantu tugas PLN dalam penyediaan listrik secara andal," ujar Novy dalam keterangan resmi PLN, Selasa (17/9).
Petugas memantau penebangan pohon yang tumbuh di sekitar jalur SUTET, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Vice President Public Relation PT PLN (Persero), Dwi Suryo Abdullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa upaya mengamankan SUTET 500 kV dari potensi gangguan sebenarnya telah rutin dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
"Kali ini yang dilakukan di Desa Sukasari dinamakan kegiatan Grebeg Right of Way ( ROW) atau ruang bebas disekitar SUTET 500 kV yang dibatasi oleh jarak bebas berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 2 tahun 2019, bahwa jarak aman ruang bebas sekitar 5-9 meter dari penghantar dan sekitar 7 meter dari batas kaki tower ke kiri dan kanan, atau dapat disebut dengan ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTET 500 kV, di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainnya serta keamanan operasi sistem tenaga listrik," paparnya.
Dwi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan solid antara PLN Unit Pelaksana Transmisi Bogor dengan Korem Surya Kancana sehingga bisa mewujudkan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan PLN. Dengan kerja sama ini, Dwi berharap agar tidak hanya di Desa Sukasari namun di tempat-tempat lain khususnya di bawah SUTET dapat dilakukan hal yang sama, sehingga kekhawatiran ada gangguan jaringan listrik bisa dihilangkan.
ADVERTISEMENT