Cost Recovery Migas Turun Sedikit di 2017

9 Januari 2018 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mengungkapkan cost recovery atau pengembalian biaya operasi untuk para kontraktor migas pada 2017 turun sedikit dibanding 2016.
ADVERTISEMENT
Ego mengatakan, cost recovery yang dikeluarkan pemerintah tahun lalu sebesar USD 11,3 miliar. Angka ini menurun sedikit dibanding cost recovery tahun 2016 yang sebesar USD 11,5 miliar.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mengatakan bahwa penurunan cost recovery ini meski sedikit menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong efisiensi biaya operasi di industri hulu migas.
"Upaya pemerintah mendorong efisiensi biaya operasi tahun lalu mulai terlihat. Hasilnya, cost recovery 2017 lebih rendah dari tahun 2016," jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (9/1).
Ego menegaskan, pemerintah akan terus berupaya menekan cost recovery. Sebab, inefisiensi cost recovery dapat mengganggu APBN.
Sementara cost recovery menurun, Ego menambahkan, penerimaan negara dari hulu migas tahun 2017 naik menjadi USD 13,1 miliar sehingga melampaui cost recovery. Sebelumnya di 2015 dan 2016, penerimaan negara dari hulu migas lebih kecil dari cost recovery.
ADVERTISEMENT
"Tahun lalu penerimaan negara dari hulu migas sebesar USD 9,9 miliar, tahun 2017 USD 13,1 miliar," kata Ego.
Meski demikian, cost recovery tahun 2017 melampaui pagu APBN-P 2017 yang sebesar USD 10,7 miliar. Rata-rata, setiap tahun cost recovery membengkak 12% dari pagu di APBN.
Karena itulah, pemerintah melalui Kementerian ESDM membuat skema Production Sharing Contract (PSC) baru, yaitu PSC Gross Split. Salah satu tujuan skema gross split adalah mendorong kontraktor migas lebih efisien dan produktif.