news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daftar Aksi Agresif Vietnam yang Bikin Kapal Pencuri Ikan Lolos

13 Juli 2019 11:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan 6 Kapal Ilegal Vietnam. Foto: Dok. Kementrian Kelautan dan Perikanan
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan 6 Kapal Ilegal Vietnam. Foto: Dok. Kementrian Kelautan dan Perikanan
ADVERTISEMENT
Kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam atau Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel kembali berulah. Kapal otoritas perikanan Vietnam mengganggu kapal pemerintah Indonesia saat menangkap kapal pencuri ikan asal Vietnam di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yang terbaru pada Kamis (11/7), Kapal otoritas perikanan Vietnam mengintervensi Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KN Bintang Laut 401 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) seusai menangkap 6 kapal perikanan asing.
“Kapal-kapal tersebut ditangkap di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711," Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, Jumat (12/7).
Alhasil dikarenakan intervensi itu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan kapal dan seluruh awaknya, menurut Agus, kemudian keenam kapal pencuri ikan asal Vietnam tersebut dilepaskan. Sebagai tindaklanjut, KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar pemerintah melayangkan nota diplomatik ke pemerintah Vietnam.
ADVERTISEMENT
Sebelum peristiwa ini, terdapat 4 kali kejadian yang sama. Berikut kumparan rangkum:
19 Februari 2019
Pada tanggal 19 Februari, Petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP bersitegang dengan kapal pengawas Vietnam. Peristiwa tersebut terjadi di Laut Natuna.
Kapal pengawas Vietnam KN-214 sengaja melakukan manuver membahayakan demi melepaskan 4 kapal maling ikan yang ditangkap kapal pengawas (KP) Hiu Macan 01. Pada perkembangannya, 4 kapal maling ikan asal Vietnam tersebut dilepaskan KP Hiu Macan 01.
25 Februari 2019
Kejadian kapal Vietnam menabrak KRI kembali terulang pada 25 Februari. Yakni saat KRI TOM-357 berupaya menangkap 4 kapal ikan asing.
Kala itu, 2 kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) diduga lakukan manuver membahayakan KRI. Dua Kapal VFRS tersebut juga melakukan tindakan intimidasi lewat radio komunikasi (hostile intent) kepada KRI TOM-357.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi perairan Natuna. Akan tetapi akhirnya 2 Kapal VFRS berhasil diusir dan 4 KIA Vietnam dikawal menuju Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang.
Penangkapan Kapal Ilegal Asing (KIA) asal Vietnam. Foto: Dok. Dispen Koarmada I
17 Maret 2019
KP Hiu Macan 01 mendapatkan manuver berbahaya saat mengamankan 2 kapal ikan asing Vietnam. Kejadian tersebut terjadi pada 17 Maret di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara.
Kapal yang ditangkap yakni KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT. Kedua kapal tersebut masing-masing mengangkut 3 dan 11 orang Awak Kapal Perikanan (ABK) berkewarganegaraan Vietnam
Kedua kapal dan seluruh ABK warga negara Vietnam selanjutnya dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.
Ilustrasi kapal pengawas perikanan Vietnam. Foto: Dok. PSDKP KKP
27 April 2019
ADVERTISEMENT
Lalu belum lama ini, Sabtu (27/4), KRI Tjiptadi-381 mengalami intimidasi oleh Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS). Saat itu, kapal milik TNI AL itu akan menangkap kapal ikan berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.
Akan tetapi, ternyata tak jauh dari lokasi terdapat kapal VFRS. Kapal Vietnam tersebut kemudian mencoba menghalangi KRI Tjiptadi-381.
Setelah bermanuver, KN 213 lalu menabrak kapal TNI AL. Saat itu, beberapa anggota TNI AL berlaras panjang berusaha menghalau KN 213. Setelah menerima reaksi tersebut, KN 213 lalu menjauhi kapal TNI.