Dana Talangan BPJS Kesehatan Rp 4,9 T Cair Hari Ini

24 September 2018 13:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien peserta BPJS akan melakukan pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/7). (Foto:  ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Pasien peserta BPJS akan melakukan pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/7). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
ADVERTISEMENT
Dana talangan Kementerian Keuangan sebesar Rp 4,9 triliun yang digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan cair hari ini. Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit yang sudah menyetor jumlah tagihan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Saya dengar hari ini cair diharapkan besok sudah diterima di seluruh rumah sakit," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Ilham Oetama Marsis usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/9).
Ilham mendata, jumlah tagihan yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan cukup besar yaitu Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun. Sehingga jika dihitung, maka BPJS Kesehatan masih memiliki beban utang sangat besar.
"Jadi kalau digelontorkan Rp 4,9 triliun masih kurang timbul masalah-masalah dan itu kita tidak inginkan. Tentunya, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan kalau kita bicara kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Guna menekan defisit BPJS yang semakin melebar, IDI sudah memberikan saran kepada pemerintah untuk menaikkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah lainnya adalah dengan digitalisasi terutama rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
ADVERTISEMENT
Dia pun memandang, langkah pemerintah yang memotong pajak rokok yang diterima oleh daerah maksimal sebesar 37,5 persen dengan kontribusi maksimal sebesar Rp 1,1 triliun hanyalah sekadar vitamin untuk menekan defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah sudah seharusnya mengubah sistem BPJS Kesehatan agar layanan ini bisa terus berjalan.
"Kalau yang dilakukan saat ini dengan bailout yang diberikan Rp 4,9 triliun, saya sebutkan ke Pak Presiden itu adalah penyelesaian bersifat sementara," jelasnya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit keuangan BPJS Kesehatan untuk mengetahui defisit di tahun 2017 dan 2018. Hasilnya, defisit BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2018 diprediksi mencapai Rp 10,98 triliun dari angka sebelumnya Rp 16,58 triliun. 
Adapun rincian defisit keuangan BPJS Kesehatan tersebut ialah defisit yang belum teratasi pada tahun 2017 sebesar Rp 4,4 triliun, dan proyeksi defisit di tahun 2018 sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebesar Rp 12,1 triliun.
ADVERTISEMENT