Darmin Heran Tiket Pesawat Dilaporkan INACA: Itu Hasil Kesepakatan

17 Juli 2019 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai gelaran Konferensi Pers di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai gelaran Konferensi Pers di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution heran dengan pelaporan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi terkait aturan harga tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keputusan untuk menurunkan tarif batas atas hingga 16 persen maupun diskon tiket 50 persen pada hari dan waktu tertentu sudah melalui kesepakatan semua pihak.
"Itu adalah kesepakatan. Maskapai mintanya begitu, jangan sepanjang hari katanya. Kalau sepanjang hari susah. Jadi ada batasan waktu, jam segini, hari ini. Jadi jangan ujug-ujug mengira kita tukangi, karena itu hasil kesepakatan," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Rabu (17/7).
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut menuturkan, jika pihaknya memiliki kepentingan tertentu, bisa saja aturan tarif batas atas diturunkan lebih tinggi lagi dan diskon 50 persen tarif pesawat seharusnya dilakukan setiap hari. Namun dia menyadari, fungsi pemerintah tak hanya memikirkan kepentingan masyarakat, tapi juga kepentingan industri.
ADVERTISEMENT
"Itu kan menurut perhitungan kita dan kesepakatan. Jangan lupa, itu bukan kita tukangi. Kalau maunya kita, kita bisa bikin yang lebih berpengaruh. Tapi yang kita lakukan itu adalah yang disepakati saat ini," jelasnya.
com-Tiket Pesawat Murah Foto: Shutterstock
Namun untuk saat ini, Darmin belum menentukan sikap apa yang akan dilakukan terhadap pelaporan INACA tersebut.
"Kenapa? Kenapa harus ada komunikasi? Memangnya kita harus melapor? Kami hanya melapor kepada presiden," katanya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie sebelumnya mengatakan, aduan INACA soal maladministrasi yang dilakukan Kemenhub telah diterima lembaganya pada akhir pekan lalu. Alvin mengatakan, Ombudsman akan memverifikasi soal laporan tersebut.
Bahkan dalam keterangannya, Alvin menuturkan, kewenangan pemerintah seharusnya hanya membangun koridor-koridor aturan yang mengatur penjualan tiket pesawat, seperti tarif batas atas dan batas bawah.
ADVERTISEMENT
"Tetapi Menko malah mengatur sampai harinya, jam penerbangan dan rutenya diatur, jumlah kursinya diatur langsung, bahkan diskon 50 persen ikut diatur, ini terlalu jauh," tambahnya.