Demi Tiket Pesawat Murah, AP I dan AP II Akan Diskon Tarif Bandara

20 Juni 2019 17:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai Penerbangan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Penerbangan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua operator badara, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) sepakat untuk menurunkan beban biaya jasa bandara dalam waktu seminggu ke depan. Selama ini, beban biaya jasa bandara berdampak langsung terhadap harga tiket maskapai.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan biaya jasa bandara diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Adapun dalam aturan tersebut tertuang komponen Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) dan Pelayanan Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
"Nah itu yang disinggung oleh Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) salah satunya leading fee. Karena itu komponen yang ditanggung maskapai ada lagi yang ditanggung oleh pelanggan itu sendiri itu PJP2U. Jadi kalau komponen itu yang akan dievaluasi," katanya saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Terminal I Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta Foto: Lucky/Antara
Awaluddin memproyeksikan akan ada penurunan 10-20 persen dari salah satu komponen biaya jasa bandara. Seperti biaya ground handling merupakan pelayanan jasa pengangkutan di bandara sebelum keberangkatan maupun setelah kedatangan.
ADVERTISEMENT
Pelayanan tersebut meliputi layanan pengangkutan penumpang, bagasi, kargo, sampai menggerakkan pesawat menuju area parkir atau menuju landasan pacu.
"Ini saja sudah kita hitung 10-20 persen ground handling saja. Terus nanti yang passanger handling (juga). Garuda, tadi sangat tertarik tadi sama pak Fikri bilang gimana nih kalau kita kolaborasi. Kemudian bandara harus konsisten once kita perbanyak self check in, counter check in dibuat lebih sedikit," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menambahkan, sejauh ini pihaknya sepakat untuk menurunkan biaya jasa bandara. Hanya saja, Angkasa Pura I harus menyesuaikan ajuan penurunan tiket pesawat oleh maskapai.
"Kalau ditanya besarnya berapa ya tergantung mereka mau nurunin berapa terhadap harga tiket mereka. Dalam waktu 1 minggu ini mereka akan menetapkan nih rute LCC mau ke mana, dari situ baru, (penyesuaian)" imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selama ini, Faik mengklaim telah melakukan insentif untuk biaya jasa bandara hingga 50 persen. Oleh karena itu, penurunan jasa bandara menunggu usulan dari maskapai dalam kurun waktu seminggu ke depan.