news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Di AS dan Inggris Pekerjaan Paruh Waktu Diminati, Bagaimana dengan RI?

15 November 2018 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanpa sadar kita mungkin juga sering menghakimi wanita lain (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Tanpa sadar kita mungkin juga sering menghakimi wanita lain (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Tren pekerjaan paruh waktu atau biasa disebut gig economy kian hari makin digemari. Sebab, para pekerja paruh waktu biasanya lebih fleksibel menyoal jam dan tempat kerja.
ADVERTISEMENT
Di Amerika dan Inggris, sebesar 10 persen dari pekerja mereka berstatus pekerja paruh waktu. Hal ini dikemukakan oleh Managing Director Amar Bank, Vishal Tulsian, saat ditemui di Gedung Graha Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
"Namun, gig economy ini sendiri bukan fenomena baru. Dia mulai berkembang di tahun 2009 lalu, pascaterjadi krisis moneter. Semua orang akan melakukan pekerjaan apapun saat itu, termasuk paruh waktu," katanya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan di tahun 2011 hingga 2014, tenaga kerja di sektor ekonomi informal berkurang rata-rata 625 ribu orang per tahun. Sementara di tahun 2015 sampai 2017 justru bertambah rata-rata 883 ribu per tahun.
Ilustrasi Bekerja (Foto: StartupStockPhotos)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bekerja (Foto: StartupStockPhotos)
Vishal menambahkan tren gig economy ini sendiri telah mengubah gaya bekerja masyarakat. Apalagi didukung dengan kemajuan teknologi pada industri 4.0 sekarang ini. Adapun sektor pekerjaan yang banyak membutuhkan pekerja gig economy adalah perusahaan jasa, real estate, telekomunikasi, jasa angkut dan transportasi.
ADVERTISEMENT
"Seperti misalnya Go-Jek, itu kan driver mereka bisa dikatakan gig economy. Tidak jarang para driver itu lulusan sarjana, tapi memilih jadi driver. Karena tren gig economy sekarang memang sedang berkembang," tambahnya.
Ditambah lagi, dengan menjadi seorang gig economy, seseorang bisa bekerja untuk perusahaan manapun di seluruh dunia melalui situs pencari kerja online. Ini dilihat dari banyaknya situs pencari kerja paruh waktu online.
"Kalau karyawan tetap kan dia harus dari daerah atau negara di dekat perusahaan itu. Sedangkan kalau freelance, bisa dari mana saja. Yang penting bisa dan mau mengerjakan sebuah proyek dari perusahaan terkait," tutupnya.