news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Di Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Alfamart hingga Tokopedia

3 Januari 2019 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil secara resmi meluncurkan aplikasi dan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui jaringan ATM Bank BJB, Alfamart dan Indomaret. Pembayaran pajak daerah ini juga bisa dilakukan di toko online Bukalapak hingga Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Kemudahan pembayaran ini merupakan bagian dari inovasi dalam pelayanan publik. Layanan ini berlaku efektif hari ini, Kamis (3/1).
"Bayar pajak kendaraan bermotor sekarang bisa dimana saja. Download apps SAMBARA untuk mendapatkan kode bayar. Setelah itu bisa bayar di ATM BJB, Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia dll. #JabarJuara," tulis Tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram-nya.
Dengan inovasi layanan ini, warga Jabar tak perlu lagi antre berlama-lama di Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan atau pajak tahunan dari surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor. Warga Jabar cukup mengunduh aplikasi Sambara untuk melakukan registrasi.
Saat pemilik kendaraan bermotor telah menyelesaikan proses pendaftaran via aplikasi dan menuntaskan pembayaran, dokumen kendaraan bisa dikirimkan melalui penyedia jasa logistik seperti TIKI, Pos Indonesia hingga Go-Send (Go-Jek).
ADVERTISEMENT