Diajak Perang Gubernur Maluku, Ini Tanggapan Susi Pudjiastuti

10 September 2019 12:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kiri) dan Barnabas Orno (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail (kiri) dan Barnabas Orno (kanan) bersiap mengikuti pelantikan di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menjawab keluhan yang disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Murad menilai kebijakan moratorium kapal ikan eks asing yang dikeluarkan Susi justru merugikan masyarakat Maluku. Dia pun menyatakan perang terhadap kebijakan Susi.
ADVERTISEMENT
Susi pun menjawab dan bilang bahwa moratorium kapal eks asing sudah tidak relevan untuk dibicarakan. Sebab, kebijakan tersebut dikeluarkan akhir 2014 dan sempat diperpanjang hingga 6 bulan, sebelum akhirnya digantikan oleh Peraturan Presiden. Dalam Perpres tersebut, kapal ikan asing masuk dalam daftar negatif investasi.
"Gubernur dapat informasi masukan yang tidak betul jadi misslead. Misalnya permintaan kapal eks asing tidak ada kan bikin moratorium setengah tahun kali dua jadi setahun (lalu) diganti Perpres moratorium, daftar negatif list kapal asing, enggak boleh masuk lagi. Jadi aneh kalau masih bicara moratorium," tegas Susi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin malam (9/9).
Sebagai gantinya, pemerintah mendorong kapal-kapal nelayan lokal untuk melaut. Seharusnya kebijakan ini menguntungkan daerah dan nelayan lokal.
ADVERTISEMENT
"Kalau enggak terima pengusaha dipanggil satu-satu. Kalau benar legal, surat dokumen benar, tinggal betulin ke KKP, saya yakin gubernur dapat info yang salah," imbuhnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Mengenai hal lain misalnya tambahan anggaran untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan yang diajukan Maluku, Susi merespons positif. Tapi hal tersebut merupakan tanggung jawab dari Kementerian Keuangan.
"Tambahan anggaran saya dukung Maluku dapat anggaran dari Kemenkeu karena (laut) sangat luas dan menyumbang banyak ikan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Susi mendukung penuh agar tiap daerah melakukan sendiri ekspor hasil perikanannya, termasuk Maluku. Ini dilakukan agar kegiatan bongkar muat ikan di tengah laut (transshipment) bisa ditekan sehingga tidak membuat daerah rugi.
Tapi ada syaratnya. Susi meminta daerah membuka tempat pelelangan ikan (TPI). Lalu daerah juga harus bisa memaksa nelayan mendaratkan ikan di TPI.
ADVERTISEMENT
Susi menilai, logistik perikanan di Indonesia memang masih ribet yang bikin mahal biaya ekspor. Padahal, harusnya hasil perikanan itu bisa diekspor langsung dan menambah pendapatan daerah.
"Mestinya semua wilayah timur ekspor langsung tapi bukan dari tengah laut. Pelabuhan dihidupkan dan Pemda mengelola asetnya untuk mendapatkan pendapatan daerah," tutup Susi.