Dibuatkan BTN, ID Card Pegawai DJP Bisa Dipakai Kartu Debit dan NPWP

14 Mei 2018 14:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Bank BTN Maryono. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bank BTN Maryono. (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak, melalui peluncuran Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) BTN Pintar.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan, kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan dukungan kepada DJP, serta kemudahan layanan pada wajib pajak.
“Kami berharap pelaporan dan pembayaran pajak akan lebih mudah dengan hadirnya kartu ini. Bersama Ditjen Pajak, Bank BTN menyediakan layanan e-billing dan berbagai layanan lainnya untuk menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik dan terintegrasi,” ungkap Maryono di Menara BTN, Jakarta, Senin (14/5).
Peluncuran Kartu NPWP BTN Pintar tersebut, tambah Maryono, juga diharapkan dapat mendukung upaya perseroan meningkatkan perolehan Fee Based Income (FBI). Bank BTN mematok target pertumbuhan FBI pada 2018 ini di atas 25% secara year-on-year (yoy). Kartu tersebut juga diharapkan dapat melengkapi inovasi Bank BTN dalam rangka transformasi digital yang dilakukan perseroan.
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Dirjen Pajak (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Kartu NPWP BTN Pintar tersebut merupakan kartu debit yang akan diisi dengan program kecil atau applet Kartu Indonesia 1 (KARTIN1) dari Ditjen Pajak. Di dalam applet tersebut berisikan informasi dasar dari pemegang kartu. Ke depannya, Maryono berharap Kartu NPWP BTN Pintar dapat menjadi alternatif untuk mendukung Program Satu Portal Multi Fungsi.
ADVERTISEMENT
“Portal ini akan menjadi satu pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah seperti data perpajakan, data kepegawaian, dan data kependudukan lainnya,” ujarnya.
Pada tahap awal, Kartu NPWP BTN Pintar akan dimiliki oleh sekitar 2.000 pegawai di kantor pusat Ditjen Pajak sekaligus sebagai tanda pengenal para pegawai lembaga tersebut.
Maryono menjelaskan pihaknya juga akan berkomitmen untuk mendukung program-program Ditjen Pajak termasuk gerakan transaksi non tunai. "Penerapan ini juga akan mendukung Program Gerakan Nasional Non-Tunai di lingkungan Ditjen Pajak karena kartu identitas pegawai juga akan berfungsi sebagai kartu transaksional perbankan," tutupnya.