Dihitung Ulang, Aset Negara Tahun 2018 Naik Rp 1.800 Triliun

11 Januari 2018 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan telah melakukan penilaian kembali atau revaluasi barang milik negara (BMN) pada tahun 2017. Hasilnya, aset negara meningkat lebih dari Rp 1.800 triliun.
ADVERTISEMENT
Namun, revaluasi yang dilakukan tersebut belum seluruhnya. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya baru melakukan revaluasi aset sebesar 32% dari total 934.409 aset BMN.
"Ada 30% lebih, tepatnya 32% BMN yang direvaluasi," ujar Isa kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (11/1).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan, revaluasi aset tersebut dapat menambah neraca keuangan pemerintah tahun ini sebesar Rp 1.800 triliun. Selain itu, hasil revaluasi itu juga akan tercatat dalam neraca keuangan pemerintah yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2018, yaitu dalam neraca aset pemerintah.
"Artinya nanti di dalam neraca keuangan kita yang akan di audit oleh BPK untuk tahun anggaran 2018 neraca kita akan bertambah Rp 1.800 triliun, itu baru 32% dari aset," jelas Sri Mulyani.
Jokowi dan Shinzo Abe di Istana Bogor (Foto: Rosa Panggabean/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi dan Shinzo Abe di Istana Bogor (Foto: Rosa Panggabean/Antara Foto)
Sebelumnya, Isa mengatakan dalam periode 2017 dan 2018, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 aset BMN.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 gedung dan bangunan, serta 391.084 jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Sementara itu, berdasarkan laporan BMN 2016, nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun. Itu hanya BMN yang tersebar di 87 kementerian dan lembaga.
Adapun penilaian BMN terakhir dilakukan pada tahun 2007 dengan nilai aset Rp 229 triliun. Kemudian di tahun 2010 dilakukan revaluasi sehingga nilai aset menjadi Rp 1.224 triliun dan naik menjadi Rp 2.188 triliun di tahun 2016. Sedangkan posisi aset neraca pemerintah yang terakhir sebesar Rp 4.779 triliun.