Dijanjikan Jokowi, Anggaran Gaji PNS ke-13 dan ke-14 Belum Siap

10 Maret 2019 20:27 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi menyalami para CPNS di Istora Foto: Dok. Kemenpan RB
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi menyalami para CPNS di Istora Foto: Dok. Kemenpan RB
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga kini pemerintah masih mengkaji besaran alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 yang sudah dijanjikan Presiden Jokowi akan diberikan pada April 2019.
"Belum ada hitungan finalnya, nanti nunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti kepada kumparan, Minggu (10/3).
Sebelumnya, keputusan Presiden memberikan gaji ke-13 dan ke-14 ini menuai berbagai sorotan. Salah satu sorotan dilontarkan oleh Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira. Ia mengatakan kebijakan tersebut sangat bertendensi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Nah ini kita jadi pertanyaan artinya siklus tahun politik Jokowi berbeda siklus tahun politik dengan SBY. Yaitu menjelang pemilu petahana akan menggunakan instrumen gaji untuk meraup suara yang disasar," katanya.
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Selama ini, PNS memang ditugasi agar netral meski pada saat tahun politik. Namun, kebijakan gaji ke-13 dan ke-14 ini akan memberikan dampak lain atau multiplayer effect, berpotensi mempengaruhi keluarga PNS yang memiliki hak pilih.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau ada 4 juta ASN atau PNS. Tapi kan keluarga PNS juga banyak dikalikan saja 4 orang (keluarga) maka itu multiplayer efeknya berarti sekitar 16 juta orang nah itu," ucapnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tren belanja pegawai sejak tahun 2015-2019 mengalami kenaikan. Pada tahun 2015 anggaran untuk belanja pegawai sekitar Rp 281 triliun, lalu naik pada tahun 2016 Rp 305 triliun, selanjutnya pada tahun 2017 naik menjadi Rp 312 triliun, sementara outlook belanja pegawai pada tahun 2018 Rp 342 triliun dan (APBN) pada tahun ini sekitar Rp 381 triliun.
Sementara itu, realisasi anggaran untuk infrastruktur sepanjang tahun 2015-2019 trennya cenderung stagnan pada dua tahun terakhir. Pada tahun 2015 anggaran infrastruktur Rp 256,1 triliun, lalu naik pada tahun 2016 menjadi Rp 269,1 triliun, lalu pada tahun 2017 naik menjadi Rp 388,3 triliun. Pada tahun 2018 naik menjadi Rp 410,7 triliun, namun pada tahun berikutnya naik tipis di Rp 415 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Eksekutif Economic Action, Ronny P. Sasmita menambahkan pertumbuhan konsumsi masyarakat diprediksi mulai terjadi pada kuartal II 2019. Meski demikian, pihaknya berharap pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 dapat memperbaiki kinerja transaksi berjalan (current account) yaitu mendorong PNS membeli produk-produk dalam negeri.
"Karena kalau penerimaan gaji ke-13 dan ke-14 justru mem-boosting penjualan barang impor, justru buruk untuk neraca dagang dan transaksi berjalan kita. Ada banyak barang konsumsi selain kebutuhan pokok yang berasal dari impor, mulai dari elektronik dan barang gaya hidup," katanya.
Anggaran Infrastruktur versus Anggaran Belanja Pegawai (2014-2019):