Dirut BEI Benarkan Pasar Modal Bisa Jadi Tempat Pencucian Uang

11 Desember 2018 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bursa Efek Indonesia (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bursa Efek Indonesia (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) tak menampik sinyalemen yang diungkapkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal keberadaan pasar modal sebagai salah satu sektor yang rentan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
Hal itu sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan TPPU di Pasar Modal, yang berlangsung di Hotel The Park Lane, Jakarta. Seperti diketahui, belakangan KPK makin gencar mengenakan pasal TPPU kepada sejumlah tersangka korupsi.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno mengakui pernyataan Alex “Yang namanya pencucian uang ya bisa dimana-mana. Bisa lewat pasar modal, tapi ujung-ujungnya ya lewat perbankan,” kata Inarno melalui aplikasi pesan singkat, kepada kumparan, Selasa (11/12).
Lazimnya sistem transaksi efek di pasar modal di mana pun, sangat kompleks dengan aturan yang rigid, serta memanfaatkan teknologi informasi. Tapi kompleksitas itu, menurut Alex, membuat pengusutan TPPU dari sektor pasar modal memerlukan usaha yang lebih dari biasanya.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Selain sistemnya yang kompleks, Alex menambahkan, banyak pihak yang terlibat, termasuk proses transaksi saham yang bisa dilakukan dengan mudah dan jarak jauh melalui sistem online.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Alex mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong upaya penyidik untuk bisa mengusut pencucian uang yang dilakukan pelaku korupsi di pasar modal.
"Bahkan di KPK sendiri kami berkali-kali selalu mendorong upaya dari penyidik kami untuk terapkan TPPU, (tapi) sejauh ini juga belum banyak," imbuhnya.