Disajikan Ulang, Laporan Keuangan Garuda Kuartal I 2019 Laba Rp 274 M

26 Juli 2019 11:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia. Foto: Dok. Garuda Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia. Foto: Dok. Garuda Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyajikan ulang laporan keuangan tahun buku 2018 dan kuartal I 2019.
ADVERTISEMENT
Dalam penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia membukukan laba bersih sebesar USD 19,73 juta atau Rp 274,247 miliar (kurs Rp 13.900), meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD 64,27 juta atau sekitar Rp 893,353 miliar.
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar USD 924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I 2018 sebesar USD 828.49 juta.
Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai USD 171,8 juta.
"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimistis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangannya dikutip kumparan, Jumat (26/7).
Konferensi pers Garuda Indonesia terkait sanksi laporan keuangan perusahaan di Kebon Sirih, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Peningkatan kinerja perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efectiveness yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan.
ADVERTISEMENT
Restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK Q1 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan. Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaian aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut Fuad menegaskan, dengan penyajian ulang (restatement) laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian".
Pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode kuartal I 2019 tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator aset menjadi sebesar USD 4,328 juta dari sebelumnya USD 4,532 juta. Adapun perubahan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar USD 19,7 juta dari sebelumnya sebesar USD 283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi USD 105,5 juta dari sebelumnya USD 45,3 juta.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembali laporan keuangan kuartal I 2019 juga mengalami penyesuaian menjadi USD 3,537 juta dari sebelumnya USD 3,561 juta.
“Sementara itu, terkait putusan BPK terkait kerja sama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerja sama tersebut,” ungkap dia.
Konferensi pers terkait hasil audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini, Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator.
Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.
Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.