news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disetujui Jonan, Kontrak Blok Merak Lampung dan Citarum Diteken

7 Juni 2018 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertambangan migas (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertambangan migas (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kamis (7/6), memberikan persetujuan atas 2 Kontrak Bagi Hasil Gross Split yaitu Wilayah Kerja (WK) Merak Lampung yang merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2017 periode Mei - Desember 2017 dan WK Citarum yang merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2018 periode Februari - April 2018.
ADVERTISEMENT
WK Merak Lampung berlokasi di daratan dan lepas pantai Banten dan Lampung dengan Kontraktor PT Balmoral Gas. Komitmen Pasti Eksplorasi G & G dan Akuisisi Data Seismik 2D 500 km, dengan total investasi senilai USD 1,325 juta dan Bonus Tanda Tangan USD 500 ribu. Blok Merak Lampung merupakan wilayah kerja hasil Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2017 periode Mei - Desember 2017 yang telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 31 Januari 2018.
Empat Kontrak lainnya hasil lelang yang sama yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai dan West Yamdena telah ditandatangani pada tanggal 5 April 2018 dan 14 Mei 2018. Dengan demikian maka 5 pemenang lelang WK Migas Konvensional tahun 2017 sudah semua menandatangani Kontrak Kerja Sama.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Citarum di daratan Jawa Barat dengan Kontraktor Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi. Komitmen Pasti Eksplorasi G & G dan Akuisisi Data Seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai USD 3,75 juta dan Bonus Tanda Tangan USD 750 ribu.
WK Citarum merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung pada Tahun 2018 periode Februari - April 2018 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 2 Mei 2018. Proses penandatanganan ini dapat dilakukan dalam waktu 1 bulan sejak pengumuman dan prosesnya cukup cepat.
Secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Gross Split WK Merak Lampung dan Citarum adalah senilai USD 5.075 juta atau senilai Rp 68 miliar dengan bonus tandatangan sebesar USD 1,25 juta atau setara Rp 16,7 miliar (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp 13.400 per dolar AS).
ADVERTISEMENT
Sebelum penandatanganan Kontrak hari ini, kedua Kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran Bonus Tanda Tangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tiga kontrak lainnya yang merupakan hasil Penawaran WK Migas Tahun 2018, yaitu WK East Seram, East Ganal dan Southeast Jambi akan dilakukan kemudian.