Disebut di Kasus Suap PLTU Riau 1, Begini Penjelasan Anak Usaha PLN

17 Juli 2018 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi stockpile tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi stockpile tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
ADVERTISEMENT
PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), anak usaha PLN di bisnis pembangkit listrik, disebut-sebut dalam kasus suap di proyek PLTU Riau 1 yang menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
ADVERTISEMENT
Sebab, PLTU Riau 1 dikerjakan oleh Konsorsium yang terdiri dari PJB, BlackGold Natural Resources Limited, PT PLN Batubara (PLN BB), dan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC).
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, BlackGold maupun anggota Konsorsium lainnya dipilih oleh PJB. BlackGold adalah perusahaan tambang batu bara multinasional yang diduga memberi suap Rp 4,8 miliar kepada Eni.
Terkait masalah ini, Sekretaris Perusahaan PJB Muhammad Bardan menjelaskan, proses pengadaan PLTU Riau 1 dimulai dengan penunjukkan langsung dari PLN ke PJB untuk mengerjakan proyek ini.
PJB kemudian memilih partner untuk menggarap proyek yang bernilai USD 900 juta atau Rp 12,97 triliun ini. BlackGold dipilih sebagai salah satu partner karena anak usahanya, PT Samantaka Batubara, memiliki tambang batu bara yang cocok untuk PLTU mulut tambang.
ADVERTISEMENT
Tambang batu bara milik Samantaka telah melalui uji tuntas yang dilakukan oleh konsultan dan dianggap sebagai yang terbaik. Selain itu, Samantaka juga menawarkan harga yang ekonomis dan memberi kesempatan kepada PLN untuk ikut memiliki saham di tambang batu baranya.
"Pemilihan Samantaka, sesuai hasil due diligence tambang dari konsultan tambang terhadap long list tambang, dimana hasil terbaik adalah Samantaka baik dari aspek lokasi (dekat pembangkit), harga dan tambang bisa diakuisisi," ujar Bardan kepada kumparan, Selasa (17/7).
Sedangkan CHEC dipilih karena perusahaan tersebut telah membuat Konsorsium dengan Samantaka. "CHEC juga telah menginisiasi proyek dan mempunyai reputasi yang baik dalam pengembangan PLTU, serta bersedia menyiapkan pendanaan," paparnya.
Pertimbangan dan kriteria yang ditetapkan PJB dalam pemilihan mitra di proyek PLTU Riau 1, kata Bardan, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Pertimbangan sesuai dengan Keppres No. 14/2017," tutupnya.
ADVERTISEMENT