Ditarget 100 Juta Ton, Tambahan Ekspor Batu Bara Hanya 20,5 Juta Ton

10 September 2018 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk milik PT Andaro membawa muatan batu bara (Foto: Antara Foto/Prasetyo Utomo)
zoom-in-whitePerbesar
Truk milik PT Andaro membawa muatan batu bara (Foto: Antara Foto/Prasetyo Utomo)
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, hingga akhir tahun tidak akan ada lagi perusahaan yang akan mengajukan tambahan kuota produksi batu bara ke pemerintah. Itu artinya tambahan produksinya hanya berasal dari 30 perusahaan yang telah mengajukan diri beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan, dari 30 perusahaan yang mengajukan tambahan produksi, total batu bara yang bisa dihasilkan pun hanya 20,5 juta ton.
Angka ini berbeda dengan hitungan Kementerian ESDM sebelumnya yang menyatakan total tambahan kuota produksi batu bara tahun ini sebanyak 25 juta ton.
"Sudah itu saja (30 perusahaan yang minta tambahan kuota produksi). Kemampuan mereka sudah segitu. Bukan 25 juta ton, (tapi) 20,5 juta ton (total tambahan produksi batu bara hingg akhir tahun ini)," kata dia kepada kumparan, Senin (10/9).
Pemerintah memang menargetkan produksi batu bara tahun ini. Ekspor batu bara digenjot untuk menguatkan nilai tukar rupiah yang saat ini melemah terhadap dolar AS.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan yang diteken Menteri ESDM dalam Keputusan Menteri Nomor 1924 K/30/MEM/2018 mengenai Perubahan Atas Penetapan Persentasi Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan dalam Negeri Tahun 2018, tambahannya sebanyak 100 juta ton.
Dengan penambahan kuota ini, produksi batu bara dalam negeri pun ditargetkan mencapai 585 juta ton dari sebelumya 485 juta ton. Tapi ternyata perusahaan tidak serta merta bisa menambah produksi batu bara begitu saja dalam aturan baru ini.
Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan ada perusahaan-perusahaan tambang batu bara yang terganjal izin pinjam pakai kawasan hutan sehingga tidak bisa menggarap wilayah pertambangannya.
"Dari segi operasional, ada hambatan yang dialami beberapa pelaku usaha terkait perizinan termasuk izin pinjam pakai kawasan hutan," ucap Hendra.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari sisi teksnis, ada hambatan berupa keterbatasan alat berat untuk menunjang peningkatan produksi. "Umumnya hambatan secara bisnis ya mengenai keterbatasan alat-alat berat. Terus ada kekhawatiran dampak terhadap harga," ujarnya.