Ditegur BEI, PLN Janji Serahkan Laporan Keuangan Hari Ini

29 Mei 2019 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management PLN sekaligus Plt Dirut PLN. Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Ali, Direktur Human Capital Management PLN sekaligus Plt Dirut PLN. Foto: Iqbal FIrdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan sanksi peringatan tertulis ketiga pada PT PLN (Persero) akibat belum melaporkan kinerja keuangan 2018. Peringatan ini merujuk pada Ketentuan A.2.e Peraturan PT Bursa Efek Indonesia (BE) Nomor LA.3 tentang Kewajiban Pelaporan Emiten serta Peraturan Pencatatan Efek BEI Nomor I.A.6 tentang Sanksi.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, di Bursa, PLN mencatatkan sejumlah obligasi dan sukuk yang masih berjalan hingga saat ini.
Menanggapi teguran tersebut, Plt Direktur Utama PLN Muhamad Ali mengatakan, belum dilaporkannya pertanggungjawaban perusahaan 2018 ke BEI karena masih ada proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini masih dengan di BPK kan. Kalau sudah selesai, langsung dikembalikan. Tegurannya karena memang kita belum mengirimkan (ke BEI). Mustinya hari ini (diserahkan)," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/5).
Saat disinggung bagaimana kinerja keuangan 2018, Ali meminta menunggu hasil RUPST. Dia optimistis PLN bisa meraup laba.
Per September 2018, PLN membukukan laba sebelum selisih kurs sebesar Rp 9,6 triliun, meningkat 13,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp 8,5 triliun. Kenaikan laba tersebut ditopang oleh kenaikan penjualan dan efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan serta adanya kebijakan pemerintah DMO harga batu bara.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, nilai penjualan tenaga listrik mengalami kenaikan sebesar Rp 12,6 triliun atau 6,93 persen sehingga menjadi Rp 194,4 triliun. Sedangkan volume penjualan sampai dengan September 2018 sebesar 173 Terra Watt hour (TWh) atau tumbuh 4,87 persen dibanding dengan tahun sebelumnya sebesar 165,1 TWh.