news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ditjen Pajak Janji Perbaiki Sistem untuk Permudah Pelayanan Perpajakan

18 April 2018 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mendorong agar masyarakat patuh dalam membayar kewajiban pajaknya. Sebab, pajak merupakan instrumen utama dalam pembiayaan belanja negara.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pihaknya akan terus memperbaiki pelayanan, dari mulai pendaftaran wajib pajak, pembayaran, hingga pelaporan pajaknya.
Menurut Robert dalam pelayanan registrasi, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan agar NPWP bisa didapatkan dalam waktu singkat. Menurutnya, pihak DJP juga sudah memangkas beberapa syarat dokumen agar lebih memudahkan proses registrasi.
“Itu semua sudah kita lakukan. Nanti mungkin tempat pendaftaran bisa disebarkan ke berbagai titik termasuk di perbankan,” kata Robert di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (18/4).
Selain itu, Robert mengatakan aspek kedua yang cukup penting adalah pembayaran pajak yang merupakan layanan yang harus diperbaiki dari waktu ke waktu. Meskipun Robert menilai saat ini sudah banyak kemajuan dalam pelayanan pembayaran.
ADVERTISEMENT
“Sekarang bisa lewat ATM, internet menggunakan e-billing. Pajak itu sifatnya assesment, angkanya berubah dari waktu ke waktu sehingga perlu create e-billing untuk membayar,” ujarnya.
Sedangkan aspek ketiga yaitu pelaporan menurut Robert juga dinilai sudah mengalami banyak kemajuan. Robert mencontohkan pada Maret lalu dari 10 juta wajib pajak yang melapor, 80% melapor melalui e-filling.
“Jadi betul-betul memudahkan kami, memudahkan wajib pajak. Ini tiga pelayanan yang kami pikir bisa kerja sama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak,” katanya.