Ditjen Pajak Kampanyekan Lapor SPT di Acara Car Free Day

18 Maret 2018 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat Jenderal Pajak kampanye simpatik (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Jenderal Pajak kampanye simpatik (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menggelar kampanye pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan tahun 2017. Kali ini, kampanye ini dilakukan dalam acara running tax yang diselenggarakan di car free day, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan penghasilan pribadi. Hal ini menyusul penyampaian SPT PPh yang akan berakhir pada 31 Maret 2018.
"Acara Spectaxular 2018 semacam mengingatkan kepada masyarakat untuk penyampaian SPT PPh orang pribadi 2017 yang akan jatuh tempo 31 Maret 2018," kata Robert dalam acara running tax di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (18/3).
Robert berharap adanya acara ini semakin banyak masyarakat yang segera laporkan SPT. Menurut dia, acara kampanye ini tidak hanya diselenggarakan di Jakarta, melainkan di beberapa kota di seluruh Indonesia.
"Jadi ini hanya kampanye, bersama masyarakat lari bersama sambil mengingatkan menyampaikan SPT sampai bulan ini untuk orang pribadi 2017 dan metodenya juga berbagai macam termasuk kami mengkampanyekan e-filing atau e-form sehingga lebih mudah dimana aja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk melaporkan SPT secara manual, wajib pajak bisa mendatangi KPP terdekat, tak harus sesuai dengan lokasi NPWP terdaftar. Sebab nantinya, wajib pajak yang datang ke KPP juga akan diarahkan untuk mengisi secara online namun dibantu petugas pajak.