news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dongkrak Harga CPO, Pemerintah Genjot Penggunaan B20

26 November 2018 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memuat kelapa sawit ke dalam truk (Foto: AFP PHOTO / ADEK BERRY)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memuat kelapa sawit ke dalam truk (Foto: AFP PHOTO / ADEK BERRY)
ADVERTISEMENT
Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) anjlok ke titik terendah dalam 3 tahun terakhir. Bahkan hari ini harga CPO menyentuh level USD 420 per ton.
ADVERTISEMENT
Selain membebaskan pungutan ekspor CPO dan turunannya, pemerintah juga berupaya mendongkrak harga CPO dengan cara meningkatkan konsumsi dalam negeri, salah satunya melalui penggunaan minyak solar dengan campuran biodiesel 20 persen (B20).
"Salah satu diskusi tadi kenapa harga CPO turun salah satunya karena suplainya lagi bagus dan salah satu jalan keluarnya adalah dengan kita meningkatkan konsumsi dalam negeri," ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (26/11).
Ilustrasi biodiesel 20 persen (B20). (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biodiesel 20 persen (B20). (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
Rida menuturkan, volume pemakaian B20 diproyeksi sebanyak 6,2 juta kilo liter (KL) di tahun 2019 mendatang, meningkat sektar 2,3 juta KL dibandingkan tahun ini yang sebanyak 3,9 juta KL.
ADVERTISEMENT
"Itu belum termasuk potensi yang ada di PLN, yang kurang lebih sekitar tambahan ada 700.000 KL. Jadi secara overall ada kenaikan konsumsi di tahun 2019 kurang lebih 3 juta dibandingkan tahun 2018," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan konsumsi B20 tersebut akan mendorong kenaikan harga CPO. Petani sawit juga diharapkan akan semakin terbantu.
"Kami berkeyakinan peningkatan konsumsi pada saatnya akan membantu kenaikan harga CPO dan dapat membantu para petani sawit kita yang menjadi fokus rapat hari ini," tambahnya.
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Pemerintah hari ini memutuskan untuk menurunkan pungutan ekspor CPO lantaran harga CPO yang mencapai level terendahnya USD 420 per ton. Jika harga CPO kembali menyentuh USD 500 per ton, pemerintah akan mengenakan pungutan sebesar USD 25 per ton untuk ekspor CPO, USD 10 per ton untuk ekspor produk turunan satu CPO, dan USD 5 per ton untuk turunan dua.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, pemerintah akan kembali mengenakan pungutan dengan tarif normal apabila harga CPO menyentuh USD 550 per ton, yakni USD 50 per ton untuk ekspor CPO, USD 30 per ton untuk ekspor produk turunan satu, dan USD 20 per ton untuk ekspor produk turunan dua.
Adapun revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 114 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tersebut menunggu diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Desember 2018.