Dorong Keuangan Syariah, Bank Wakaf Mikro Bakal Bisa Diakses Online

24 Maret 2018 15:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikro (Foto: Dok. BPMI)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikro (Foto: Dok. BPMI)
ADVERTISEMENT
Aset keuangan syariah di Indonesia selama tahun lalu baru mencapai 8,24% dari total aset sektor jasa keuangan di Indonesia. Angka tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah pendudukan Indonesia yang mayoritas muslim.
ADVERTISEMENT
Wimboh Santoso yang baru saja dilantik sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) mengatakan, pihaknya akan terus mendorong keuangan syariah di Indonesia. Salah satunya melalui program bank wakaf mikro.
Melalui bank wakaf mikro, masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal diharapkan bisa mendapatkan akses permodalan atau pembiayaan. Khususnya masyarakat di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 di Tanah Air.
"Jika akses permodalan mudah didapat, apalagi dengan syarat dan ketentuan yang tidak sulit, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil makin meningkat," ujar Wimboh di Plaza Mandiri, Jakarta, Sabtu (24/3).
Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikr (Foto: Dok. BPMI)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meresmikan Bank Wakaf Mikr (Foto: Dok. BPMI)
Bahkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut akan mendorong bank wakaf mikro terhubung dengan internet. Tujuannya agar bank wakaf tersebut bisa mengikuti perkembangan teknologi dan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Bahwa seluruh bank wakaf mikro akan terhubung dengan digital. Ada 20 bank wakaf mikro itu yang segera kami digitalkan, online, real time," katanya.
Hingga saat ini, baru ada 20 bank wakaf mikro di Indonesia yang tersebar di lingkungan pondok pesantren seperti di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang, dan Kediri.
Hingga awal Maret 2018, sebanyak 20 bank wakaf mikro telah menyalurkan pembiayaan kepada 2.784 nasabah dengan total Rp 2,45 miliar.
Skema pembiayaan melalui bank wakaf mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Selain itu, dalam skema pembiayaan bank wakaf mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.
ADVERTISEMENT
Lembaga keuangan ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha.