DPR Akan Sahkan Komisioner KPPU hingga Calon Anggota BPK Hari Ini

26 April 2018 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris Jenderal KPPU (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Jenderal KPPU (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang IV 2017-2018. Adapun rapat kali ini akan membahas beberapa agenda, mulai dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) liberasi keuangan di ASEAN atau protokol keenam ASEAN Framework Agreement in Services (AFAS), pengesahan Komisoner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pengesahan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga perpanjangan pembahasan sejumlah RUU.
ADVERTISEMENT
Pengesahan protokol keenam jasa keuangan AFAS disebut dapat memberikan manfaat besar bagi industri jasa keuangan di Indonesia. Protokol tersebut merupakan syarat utama untuk dapat mengimplementasikan kerja sama di bidang jasa keuangan dengan negara-negara anggota ASEAN.
Protokol keenam AFAS bertujuan untuk mengurangi hambatan guna meningkatkan perdagangan dan investasi jasa keuangan di lingkungan ASEAN. Oleh karena itu, penguatan industri keuangan domestik menjadi hal mutlak agar bisa memanfaatkan kerja sama tersebut.
Selain itu, DPR juga akan menerima laporan dari Komisi XI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi XI sebelumnya telah melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota BPK RI selama tiga hari berturut-turut sejak 16-18 April 2018.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keputusan melalui voting, Agus Joko Pramono yang merupakan anggota BPK RI periode 2013-2018 kembali terpilih sebagai anggota BPK RI tahun 2018-2022, mengalahkan 17 calon anggota BPK lainnya dengan memperoleh 51 suara.
"Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan," tulis keterangan resmi DPR RI, Kamis (26/4).
Gedung BPK  (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Rapat Paripurna kali ini juga akan menyampaikan laporan Komisi VI DPR RI terkait fit and proper test terhadap 18 calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang digelar pada 21-26 Maret 2018.
Sebulan pasca digelarnya fit and proper test, Komisi VI akhirnya meloloskan sembilan nama calon anggota KPPU periode 2017-2022.
"Komisi VI DPR RI, berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI melalui surat Nomor: PW/22519/DPR RI/XII/2017 tanggal 5 Desember 2017 dan berdasarkan Surat Presiden Noo R-51/Pres/11/2017 tanggal 22 November 2017, memutuskan calon anggota KPPU masa jabatan 2017-2022,” bunyi petikan dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun kesembilan komisioner KPPU yang lolos fit and proper test di Komisi VI yaitu:
1. Afif Hasbullah
2. Chandra Setiawan
3. Dinni Melanie
4. Guntur Syahputra Saragih
5. Harry Agustanto
6. Kodrat Wibowo
7. Kurnia Toha
8. Ukay Karyadi
9. Yudi Hidayat
Sementara beberapa RUU yang akan diperpanjang pembahasannya yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; RUU tentang Pertembakauan; RUU tentang Perkoperasian; RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat; RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); hingga RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (KUP).