DPR Kembali Pilih Chandra Setiawan Jadi Komisioner KPPU: Dia Kompeten

23 April 2018 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekertaris Jenderal KPPU (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekertaris Jenderal KPPU (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR RI meloloskan Chandra Setiawan sebagai salah satu dari 9 komisioner Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023. Chandra lolos hasil uji kelayakan dan kepatutan dan merupakan satu-satunya komisioner KPPU periode 2012-2017 yang terpilih.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan Chandra Setiawan bisa lolos karena dipilih seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI sebagai komisioner KPPU periode 2018-2023. Adapun Komisi VI DPR RI terdiri dari 10 fraksi.
“Pak Chandra itu seluruh atau 10 fraksi menyetujui. Dari 9 komisioner baru itu, hanya 5 orang yang 10 fraksi menyetujui,” ujarnya kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/4).
Komisioner KPPU Chandra Setiawan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPPU Chandra Setiawan (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Dia menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI menyetujui berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Menurut Inas, Chandra Setiawan dipandang kompeten dan berintegritas oleh seluruh fraksi.
“Iya itu berdasarkan kompetensi dan integritas. Waktu fit and proper test kan seluruh fraksi melihat, jadi yang kita lihat bukan hanya karena dia komisioner lama,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Senada, Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno menjelaskan, Chandra Setiawan diloloskan karena memiliki kompetensi dan integritas. Dia mengatakan, pihaknya memilih komisioner baru yang dapat membawa KPPU berkinerja lebih baik.
“Tidak ada kita mengistimewakan incumbent atau kandidat baru, kita pilih yang bisa membawa KPPU lebih baik. Tidak melihat itu siapa,” tegasnya.