DPR Menyetujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp 46,26 Triliun di 2019

2 Juli 2018 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan mengajukan anggaran kerja sebesar Rp 46,26 triliun untuk tahun 2019 ke DPR. Pagu anggaran tersebut naik Rp 662 miliar dibandingkan anggaran kerja Kemenkeu tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani anggaran yang diajukan itu terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 32,49 triliun, Badan Layanan Usaha (BLU) sebesar Rp 13,72 triliun, dan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 45,6 miliar.
“Kami sampaikan ringkasan untuk pagu indikatif Kemenkeu, totalnya Rp 46,26 triliun,” kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/7).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menjelaskan anggaran Kemenkeu pada tahun depan akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 21,341 triliun, belanja barang sekitar Rp 23,18 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 1,72 triliun.
“Belanja pegawai ini besar. Itu kenapa Kemenkeu menjadi destinasi idaman generasi milenial,” katanya.
Di akhir rapat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hafisz Tohir, membacakan kesimpulan yang menyetujui usulan pagu indikatif Kemenkeu yang diperuntukkan bagi 11 Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan badan di bawah Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
“Kita setujui ya angka untuk 11 Ditjen, Itjen, dan badan di bawah Kemenkeu sebesar Rp 46,25 triliun. Setuju ya,” ucap Hafisz.