DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp 45,15 Triliun di 2019

3 Oktober 2018 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian Keuangan (Foto: Kemenkeu Foto/Langgeng)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian Keuangan (Foto: Kemenkeu Foto/Langgeng)
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 45,15 triliun. Angka itu lebih rendah dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 46,25 triliun.
ADVERTISEMENT
"Jadi hari ini kami membahas untuk tahun 2019. Jadi program dan rencana anggaran yang disetujui Komisi XI, jadi mencakup kebutuhan anggaran untuk Kemenkeu. Di mana kami melakukan bahkan penurunan dari yang tadinya pagu anggaran semula, dari yang sekarang yang disetujui hari ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/10).
Dia menyebutkan, penurunan anggaran tersebut mencapai Rp 1,1 triliun dari tahun ini. Pihaknya pun berjanji akan mengelola anggaran tersebut secara efisien.
"Kami akan mengelola secara efisien anggaran tersebut, apa yang menyangkut BLU (Badan Layanan Umum), yang di bawah Kemenkeu, kami akan terus perbaiki kinerjanya," katanya.
Adapun pos anggaran yang paling besar berada di Sekretariat Jenderal Kemenkeu sebesar Rp 20,79 triliun. Hal ini lantaran penggajian karyawan Kemenkeu berada di pos tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sekjen yang sangat besar karena keseluruhan untuk SDM penggajian dari keseluruhan Kemenkeu di pos Sekjen ini," tambahya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menkumham Yasonna H. Laoly (kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/9/2018). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Berikut rincian pagu anggaran Kemenkeu yang disetujui Komisi XI:
Sekretariat Jenderal: Rp 20,79 triliun
Inspektorat Jenderal: Rp 102,8 miliar
Ditjen Anggaran: Rp 115,7 miliar
Ditjen Pajak: Rp 6,84 triliun
Ditjen Bea dan Cukai: Rp 2,96 triliun
Ditjen Perimbangan Keuangan: Rp 105,6 miliar
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Rp 111,6 miliar
Ditjen Perbendaharaan: Rp 12,5 triliun
Ditjen Kekayaan Negara: Rp 667,2 triliun
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 635,3 miliar
Badan Kebijakan Fiskal: Rp 128,3 miliar
Pengelola Portal Indonesia National Single Window: Rp 125,1 miliar