DPR Tolak Permintaan Tambahan Anggaran Kemenkop UKM Rp 270 Miliar

11 September 2019 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat mengheningkan cipta di Komisi VI untuk BJ Habibie. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat mengheningkan cipta di Komisi VI untuk BJ Habibie. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi VI DPR telah selesai menggelar rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Rapat kerja untuk membahas penyesuaian RKA K/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran.
ADVERTISEMENT
Dari rapat yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB sampai 20.30 WIB itu disepakati pagu anggaran kedua kementerian tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan pihaknya sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 270.449.095.000. Namun, tidak disetujui DPR.
“Usulan anggaran tambahan yang kita usulkan tidak ada yang mendapat alokasi dari Badan Anggaran,” kata Puspayoga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).
Puspayoga menjelaskan usulan tambahan itu diajukan saat rapat kerja pada 5 September 2019 lalu. Ia mengatakan dengan tidak disetujuinya tambahan tersebut, maka pagu anggaran Kemenkop UKM di 2020 tetap Rp 972 miliar.
Suasana saat mengheningkan cipta di Komisi VI untuk BJ Habibie. Foto: Moh Fajri/kumparan
“Sehingga kita sesuai dengan pagu awal kita Rp 972.337.202.000 untuk Kemenkop,” ujar Puspayoga.
Setelah mendengar pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal, langsung menyetujuinya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program yang sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT
“Komisi VI menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenkop tahun anggaran 2020 sesuai hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga oleh Banggar DPR RI sebesar Rp 972.337.202.000,” tutur Hekal.
Sementara itu untuk Kemendag tidak ada permasalahan, Komisi Vl DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemendag Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga oleh Badan Anggaran DPR RI. Adapun pagu anggaran Kemendag tersebut sebesar Rp 3.577.137.901.000.