DPR Usul Anggaran 2020 Naik Rp 833 Miliar

10 September 2019 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi tentang RAPBN 2020 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi tentang RAPBN 2020 pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Kerja (Panja) RAPBN 2020 sepakat atas kenaikan perubahan postur belanja pemerintah pusat sebesar Rp 14,09 triliun menjadi Rp 1.683,47 triliun.
ADVERTISEMENT
Angka ini naik dari RAPBN 2020 sebelumnya sebesar Rp 1.669,98 triliun. Adapun perubahan angka ini disebabkan oleh adanya perubahan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di RAPBN 2020 yang naik sebesar Rp 25,07 triliun.
Sementara itu, dalam postur RAPBN 2020 belanja K/L dipatok sebesar Rp 884,55 triliun. Lalu, jumlah ini berubah menjadi Rp 909,62 triliun.
Kenaikan usulan belanja K/L itu salah satunya disebabkan karena kenaikan anggaran DPR RI sebesar Rp 833 miliar. Sebelumnya, dalam postur anggaran DPR RI tercatat sebesar Rp 4,28 triliun, kemudian diusulkan naik jadi Rp 5,11 triliun.
"Sebenarnya DPR mengusulkan lebih besar lagi. Tapi kita review. Minimal kegiatan mereka sama dengan 2018. Jadi tugas-tugas dewan legislasi itu harus dijaga," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
Rapat Komisi XI dengan pemerintah dan BI terkait asumsi makro RAPBN 2020. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Adapun alasan dari penambahan anggaran DPR di 2020 ini adalah salah satunya karena jumlah anggota DPR yang bertambah 15 orang dari periode 2014-2019 sebesar 560 kursi menjadi 575 kursi.
ADVERTISEMENT
"Karena ada tambah 15 anggota baru, jadi butuh tambahan ruangan dan peralatan. Akan ada renovasi ruangan untuk anggota dewan. Kalau nggak ya nggak ada tempat," tuturnya.
Selain penambahan anggaran untuk DPR ada juga perubahan anggaran untuk sejumlah program. Seperti program pengembangan destinasi wisata, dukungan penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan tusi (tugas dan fungsi) yang jumlahnya mencapai Rp 3,46 triliun.
Ada juga penambahan anggaran guna pemenuhan kebutuhan belanja mendesak terhadap beberapa K/L yang jumlahnya mencapai Rp 21,7 triliun.
Sementara untuk belanja non K/L diturunkan sebesar Rp 11,578 triliun. Dalan postur APBN 2020 belanja non K/L sebesar Rp 785,43 triliun.