news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Driver GrabCar Bisa Dapat KPR Sampai Rp 350 Juta, Ketahui Syaratnya

16 September 2019 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan mobil panggilan GrabCar dari Grab. Foto: REUTERS/Edgar Su
zoom-in-whitePerbesar
Layanan mobil panggilan GrabCar dari Grab. Foto: REUTERS/Edgar Su
ADVERTISEMENT
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalin kerja sama dengan Grab Indonesia, untuk menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi mitra pengemudi GrabCar. Dengan fasilitas ini, mitra pengemudi GrabCar bisa memiliki rumah hingga seharga Rp 350 juta.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, yakin skema kerja sama ini akan disambut antusias para pengemudi Grab. “Karena selama ini masyarakat yang tidak punya penghasilan tetap (non-fixed income), sulit untuk bisa mengakses KPR,” katanya melalui pernyataan resmi, Senin (16/9).
Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan skema pembiayaan untuk pengemudi yang dijalin dari kerja sama dengan SMF, dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pokok di bidang perumahan.
Sekretaris Perusahaan SMF, Bonal Subiakto, menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mira pengemudi GrabCar, untuk mendapatkan KPR ini. “Untuk tahap awal masih terbatas bagi mitra GrabCar. Tapi ke depannya, kami ingin fasilitas ini bisa menjangkau segmen pengemudi yang lebih luas,” ujarnya kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Adapun yang harus diketahui mitra pengemudi, untuk mengajukan KPR dari SMF ini adalah:
Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menyerahkan plakat kepada Adang Sutara selaku Direktur Pelaksanaan Pembiyaan Perumahan Kementerian PUPR. Foto: Dok. Ogilvy
Fasilitas KPR ini disambut antusias oleh mitra pengemudia GrabCar. Royke Maikel Roring, salah satunya. “Fasilitas ini akan memudahkan kami untuk mendapatkan KPR, sehingga hidup kami dan keluarga akan menjadi lebih baik,” kata Royke.