Dukung Ibu Kota Baru, Sukanto Tanoto Siap Kembalikan Konsesi

20 September 2019 22:24 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha Sukanto Tanoto. Foto: FB @SukantoTanoto
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha Sukanto Tanoto. Foto: FB @SukantoTanoto
ADVERTISEMENT
Pengusaha Sukanto Tanoto menyatakan siap mengembalikan konsesi tanah yang ada di Kalimantan Timur untuk digunakan sebagai lokasi ibu kota baru. Dua kabupaten di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, telah dipilih Presiden Joko Widodo sebagai lokasi ibu kota baru Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam rencana awal pemerintah, pembangunan Ibu Kota RI baru bakal menempati sebagian lahan di area operasional ITCI Hutani Manunggal (IHM) . Saat ini, IHM memegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 161.127 ha di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Senoni, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sukanto, melalui Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana menjelaskan bahwa selama ini IHM merupakan pemasok strategis dengan kontribusi yang signifikan terhadap anak usaha APRIL, PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP).
Agung menegaskan bahwa perusahaan hanya memiliki izin konsesi, bukan menguasai lahan sesuai dengan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Kayu–Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang diterbitkan Kementerian Kehutanan melalui SK Menhut 184/Kpts-II/1996 tanggal 23 . Operasional IHM sudah berlangsung selama 23 tahun atau jauh sebelum rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur yang baru saja ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo bulan lalu.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Agung tetap menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung rencana besar pemerintah tersebut.
“Kami mendukung rencana tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Agung, Jumat (20/9/2019).
Agung mengakui bahwa akan ada dampak pada kegiatan operasional perusahaan. Saat ini, pihaknya tengah mengukur dampak terkait rencana pemindahan ibu kota tersebut.
“Namun, kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi terbaik dalam hal ini,” jelasnya.
Sukanto Tanoto merupakan pendiri Grup Royal Golden Eagle (RGE) yang mengelola kelompok perusahaan yang  bergerak di bidang manufaktur berbasis sumber daya alam. Salah satunya adalah APRIL Group yang memproduksi bubur kertas dan kertas.
Lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik ITCI Hutani Manunggal di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menuturkan bahwa lokasi yang saat ini digunakan IHM adalah yang terbaik untuk ibu kota sehingga pemerintah setiap saat bisa menarik kembali lahan tersebut. Apalagi kata dia, negara membutuhkan tanah tersebut untuk keperluan lahan pemindahan ibu kota baru.
ADVERTISEMENT
“Jadi artinya ada kebutuhan negara untuk lahan tersebut berarti ya diambil konsesinya (nanti) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya.
Bambang Brodjonegoro mengatakan proses lebih lanjut akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini akan diproses KLHK. Pemerintah punya kebutuhan untuk membangun ibu kota baru dengan menggunakan lahan yang kebetulan konsesinya dikelola swasta, lahannya bisa kita ambil alih,” jelas Bambang.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama dengan RAPP.