Ekspor RI ke Negara Islam Masih Terhambat Tarif dan Sertifikat Halal

2 September 2019 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Halal MUI. Foto: LPPOM MUI
zoom-in-whitePerbesar
Logo Halal MUI. Foto: LPPOM MUI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai negara muslim terbesar di Indonesia, ekspor komoditas dan produk dalam negeri ke negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) masih rendah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia dengan negara OKI pada 2018 mencapai USD 45,76 miliar. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang mencapai USD 41,44 miliar. Pada tahun lalu, nilai ekspor RI ke negara OKI mencapai USD 22,25 miliar. Sementara itu, impornya mencapai USD 23,51 miliar, membuat neraca perdagangan Indonesia dengan negara OKI defisit USD 1,82 miliar.
Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag, Arlinda mengatakan, masih rendahnya ekspor Indonesia ke negara-negara Islam anggota OKI karena terhambat tarif bea masuk yang tinggi. Sebagai contoh, bea masuk barang-barang Indonesia yang masuk ke Mesir lebih dari lebih dari 60 persen.
"Yang saya tahu ya misalnya di Afrika itu ada Mesir yang paling ekstrim. Di sana bahan makanan dan minuman kena tarif 60-80 persen seperti impor bea masuk dan lainnya. Makanya produk kita masuk sana kita akan lihat-lihat dulu," kata dia saat ditemui dalam workshop Discovering Opportunities to Access Halal Market of the OIC Member Countries di Hotel Aryaduta, Jakarta, Seni (2/9).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada beberapa produk Indonesia yang bisa masuk ke Mesir dengan tarif 0 persen, di antaranya kelapa sawit beserta turunan dan kopi. Karena itu, Arlinda mengatakan masalah tarif ini menjadi fokus dalam pembicaraan dengan negara-negara OKI.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pemerintah sendiri tentang menjajaki kerja sama ekspor dengan negara-negara OKI agar masalah tarif bea masuk bisa diturunkan. Indonesia berharap bea masuk ke negara-negara sesama Muslim bisa ditekan 0-5 persen.
"Hal tersebut menyebabkan ekspor kurang bisa bersaing karena harga menjadi tinggi. Hingga saat ini, upaya penurunan tarif masih terus dilakukan oleh Indonesia melalui perjanjian dagang dengan beberapa negara OKI," kata ucapnya.
Perjanjian perdagangan dengan beberapa Negara OKI yang saat ini tengah dalam tahap perundingan adalah Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Pakistan TIGA, dan Indonesia-Bangladesh PTA.
ADVERTISEMENT
Masalah lain yang menghambat adalah isu perdagangan internasional terkait produk halal. Dia menyebut setidaknya ada tiga poin yang menghambat. Pertama, adanya perbedaan regulasi, standard, dan sistem sertifikasi halal di berbagai negara. Kedua, perbedaan sertifikasi atau tanda halal antarnegara yang terlibat dalam perdagangan produk halal. Ketiga, adanya perbedaan mahzab yang dianut di tiap negara, sehingga terdapat perbedaan intepretasi halal terhadap suatu produk.
Dalam OKI sendiri, ada 57 negara yang tergabung termasuk Indonesia. Tak semua negara di OKI yang mengakui label atau sertifikat halal dari Indonesia yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Jaminan Produk Halal (BJPH).
Dia juga tak bisa menyebutkan pasti berapa jumlah negara OKI yang sudah menerima produk bersertifikat halal dari Indonesia. Sebab, masa sertifikat yang dikeluarkan harus terus diperbaharui dan saat ini banyak yang sudah lewat batas (expired).
ADVERTISEMENT
Untuk menyelesaikannya, kata Arlinda, Indonesia harus mencari negara mana yang saling bisa mengakui sertifikat produk halal Indonesia, pun dengan Indonesia mau mengakui produk dari negara bersangkutan.
"Itu yang harus dibicarakan matang antara BJPH dan MUI. Di Undang-undang Nomor 33 Tahun 2013 belum ada juknisnya, berarti masih MUI yang melaksanakan. Pemerintah harus satu pemikiran, tak lagi berpikir sektor-sektor, jangan terkotak-kotakan. Jadi penyelesaian tarif dan sertifikat ini harus simultan," ucapnya.