news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ESDM Akan Terangi 2.500 Desa yang Belum Tersambung Listrik

13 Agustus 2018 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM Bagikan Seribu Lampu Hemat Energi di Yahukimo, Papua (Foto: Muhammad Lutfan/kumparan)
Dalam kurun waktu 2017-2019, Kementerian ESDM memiliki target untuk menerangi 2.500 desa yang belum tersentuh listrik di seluruh Indonesia. Penerangan tersebut dilakukan dengan cara membagikan 400.000 Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) terhadap desa-desa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah tahun kedua karena kita sudah dari tahun kemarin jadi targetnya tahun depan sudah selesai semua. Tahun ini targetnya kita sudah selesaikan 85 persen untuk LTSHE ini," kata Staf Ahli Menteri Bidang Sumberdaya Alam dan Ekonomi, Dadan Kusdiana di Distrik Puldama, Yahukimo, Papua, seperti ditulis Senin (13/8).
Dalam penyaluran LTSHE ini, Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan PT PLN untuk penentuan lokasi yang akan diberikan LTSHE.
"Jadi kita selalu berkoordinasi, pada 2018 ini ESDM berkewajiban untuk menerangi 1270 desa sedangkan PLN 420 desa. Kalau itu tercapai berarti kita sudah mencapai elektrifikasi 98 persen seluruh Indonesia," ujar Dadan.
Kementerian ESDM Bagikan Seribu Lampu Hemat Energi di Yahukimo, Papua (Foto: Muhammad Lutfan/kumparan)
LTSHE ini merupakan program pra elektrifikasi dan ditargetkan bisa bertahan selama tiga tahun. Nantinya, setelah tiga tahun, desa-desa yang tadinya memiliki LTSHE ditargetkan sudah bisa dimasuki oleh PLN.
ADVERTISEMENT
LTSHE ini dianggap cocok untuk dibagikan terhadap masyarakat yang belum teraliri listrik karena letak geografis desanya sulit dimasuki oleh PLN.
Adapun kriteria lokasi yang nantinya akan diberikan LTSHE diatur dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 05 Tahun 2018 tentang perubahan Permen 33 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan LTSHE bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Dalam peraturan tersebut setidaknya tercatat beberapa poin penting, di antaranya berada di kawasan perbatasan, tertinggal, terisolir dan pulau-pulau terluar. Jauh dari jangkauan PLN dan penerangan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) lainnya serta diprioritaskan untuk desa yang masih gelap gulita.