ESDM: Kasus Korupsi PLTU Riau 1 Tak Ganggu Proyek 35.000 MW

16 Juli 2018 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eni Maulani Saragih Ditahan KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eni Maulani Saragih Ditahan KPK (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/7) lalu. Politisi Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar terkait pembangunan PLTU Riau 1 kapasitas 600 MW.
ADVERTISEMENT
Adapun PLTU Riau 1 merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Apakah kasus ini akan berdampak pada program 35.000 MW?
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial, kasus korupsi itu tak akan mengganggu kelangsungan proyek 35.000 MW. Pembangunan PLTU Riau 1, katanya, juga akan tetap jalan.
“Itu saya rasa (pembangunan) akan berjalan normal. Enggak ah (enggak mengganggu proyek 35.000 MW), proyek itu tetap jalan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (16/7).
Senada, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Tamsil Linrung optimistis, proyek 35.000 MW tak akan terganggu kasus korupsi yang menyangkut rekannya. Sebab, katanya, korupsi itu hanya melibatkan segelintir oknum.
ADVERTISEMENT
“Kenapa harus mengganggu? Kan oknum, kalau ada yang bersalah ya tinggal ganti saja yang bersalah, ya biasa saja,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai proyek PLTU Riau 1 dibangun di daerah yang telah surplus listrik, Tamsil menilai hal itu bukan merupakan masalah. Dia berpendapat, pembangunan PLTU itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa depan.
“Banyak tempat yang surplus listriknya, tapi tetap ada pembangunan. Karena surplus bukan tidak boleh lagi, ada proyek bisnis ke depannya. Untuk memenuhi kebutuhan masa depan kan,” paparnya.