news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Faisal Basri Kritisi 4 Pimpinan Baru BPK yang Merupakan Politisi

4 Oktober 2019 14:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan DPR Bambang Soesatyo (tengah) dan Agus Hermanto (ketiga kanan) berfoto bersama Anggota BPK terpilih Pius Lustrilanang (kedua kiri). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan DPR Bambang Soesatyo (tengah) dan Agus Hermanto (ketiga kanan) berfoto bersama Anggota BPK terpilih Pius Lustrilanang (kedua kiri). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Komisi XI DPR RI telah memilih 5 pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 pada 25 September 2019 lalu. Dari 5 pimpinan itu, sebanyak 4 di antaranya merupakan politikus dan mantan anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior, Faisal Basri, menyoroti seleksi pimpinan BPK oleh DPR yang dinilai terdapat kepentingan politik. Dia memandang, mayoritas pimpinan terpilih itu dikarenakan lobi politik ‎antarfraksi partai di DPR.
"Saya tidak mengatakan maling ya, tapi Anda bisa lihat partai itu solider untuk 1 hal, terkait dengan melawan pemberantasan korupsi. Nah jadi solider juga untuk menempatkan orang-orangnya," papar Faisal saat ditemui di Kantor Go Work, Jakarta, ‎Jumat (4/10).
Pengamat ekonomi, Faisal Basri. Foto: Resya Firmasnyah/kumparan
‎Adapun dalam jajaran pimpinan baru BPK, DPR memilih caleg gagal dari Gerindra Pius Lustrilanang dan caleg gagal dari PDI Perjuangan Daniel Lumban Tobing. Keduanya merupakan peraih suara terbanyak dari DPR.
Sementara 2 pimpinan baru BPK lainnya, DPR memilih pimpinan BPK incumbent dari Golkar Harry Azhar Azis‎ dan pimpinan BPK incumbent dari Partai Demokrat Achsanul Qosasi. Keduanya juga pernah duduk sebagai anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Semua yang gagal (jadi caleg) mencari pekerjaan baru. Partai mencari pekerjaan untuk mereka yang kalah dalam kompetisi politik," ucapnya.
Faisal berharap ke depannya, penjaringan dan fit and proper test calon pimpinan BPK dilakukan oleh pemerintah melalui panitia seleksi independen, sementara DPR hanya menguji calon pimpinan BPK yang dipilih oleh pansel.
"Kalau DPR tidak sepakat, maka dikembalikan ke Presiden untuk mengajukan lagi, bukan DPR yang mengajukan. Tidak ada di dunia ini DPR seperti itu. Ini sudah kuasa eksekutif, kalau begini mereka memilih dirinya sendiri," tegas Faisal.