Faisal Basri Minta KPPU Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat

15 Januari 2019 20:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Basri (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejak peak season pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga 14 Januari 2019, maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat secara bersamaan. Akibatnya, banyak pengguna jasa angkutan udara yang protes atas kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior, Faisal Basri, meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menindaklanjuti hal itu. Sebab maskapai penerbangan patut dicurigai melakukan aksi kartel karena menaikkan dan menurunkan harga tiket pesawat secara bersamaan.
"Saya tidak mau beropini, saya minta KPPU menyelidiki (soal kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat secara bersamaan)," ucapnya saat ditemui di kawasan Epicentrum, Jakarta, Selasa (15/1).
Suasana di Terminal 1 Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (13/1). (Foto:  Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Terminal 1 Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (13/1). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
Dia pun membeberkan di 2010, sebanyak 9 maskapai penerbangan pernah dihukum KPPU karena terbukti secara sah menetapkan fuel surcharge secara terkoordinasi. Ketika itu 9 maskapai penerbangan dikenakan denda dan ganti rugi senilai Rp 700 miliar.
"Ini kan lucu, mereka secara sukarela menaikkan harga, secara sukarela menurunkan harga, kok kompak ya. Kan mereka pernah dihukum sama KPPU di 2010, jadi presedennya ada," tegas Faisal Basri.
ADVERTISEMENT
Diprotes Masyarakat, Maskapai Kompak Turunkan Harga Tiket hingga 60 Persen
Maskapai penerbangan memastikan akan mulai menurunkan harga tiket pesawat. Kebijakan tersebut diambil setelah seluruh direksi maskapai bertemu dengan Menteri Perhubungan pada hari ini, Minggu (13/1).
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Ari Askhara, mengatakan penurunan harga tiket pesawat akan dilakukan bervariatif.
"Ini kita turunkan bervariatif, dari 30 sampai 60 persen. Yang pasti di atas 20 persen. Kita kembali ke harga normal sebelum nataru (natal dan tahun baru)," kata Ari dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Ari, dengan penurunan harga tiket pesawat tersebut, maskapai penerbangan akan melakukan berbagai macam efisiensi. Beberapa di antaranya adanya potongan harga dari Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, serta dari Airnav Indonesia.
ADVERTISEMENT