Faisal Basri Ungkap Kekacauan Impor Garam

18 Maret 2018 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani sedang panen garam. (Foto: Antara/Basri Marzuki)
zoom-in-whitePerbesar
Petani sedang panen garam. (Foto: Antara/Basri Marzuki)
ADVERTISEMENT
Sebagian industri aneka pangan terancam setop produksi, akibat kehabisan stok garam industri yang menjadi salah satu bahan baku utama mereka. Hal ini terjadi akibat kebutuhan garam mereka yang seharusnya dipasok dari impor, belum terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Perekonomian telah memproyeksikan kebutuhan garam industri 2018 sebesar 3,7 juta ton. Dari jumlah itu, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor untuk 1,8 juta ton garam industri.
Sementara itu Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai, tak terpenuhinya kebutuhan garam industri aneka pangan, akibat munculnya perusahaan-perusahaan baru yang tiba-tiba dapat jatah impor garam.
Melalui akun twitter pribadinya @FaisalBasri, dia menyatakan, “Bermunculan perusahaan baru yang tiba-tiba dapat jatah impor garam. Perusahaan yang perlu garam tak dapat. Jadi heboh industri makanan mengancam berhenti produksi.”
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum menerbitkan rekomendasi impor tambahan, karena menunggu data realisasi serta perhitungan ulang tambahan impor garam dari Kementerian Perindustrian.
"Sesuai peraturan maka kami menunggu laporan realisasi dari Kemendag dan juga dari Kemenperin bila memerlukan tambahan pasokan garam industri," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi.
Faisal Basri ekonom asal Universitas Indonesia (Foto: Dok. Institut Harkat Negeri)
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri ekonom asal Universitas Indonesia (Foto: Dok. Institut Harkat Negeri)
Namun Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah baru, yang mengalihkan penerbitan rekomendasi impor garam dari KKP ke Kementerian Perindustrian. “Memang sudah diteken PP-nya oleh Presiden. Presiden mengeluarkan PP sebagai kepala pemerintahan, kewenangan memberi rekomendasi untuk impor garam industri itu adalah kewenangan Menteri Perindustrian," ujar Darmin di kantornya, Jumat (16/3).
ADVERTISEMENT
Faisal menambahkan, pemberian lisensi impor terlalu diobral. Termasuk ke perusahaan-perusahaan yang baru berdiri, langsung dapat kuota impor garam. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab defisit neraca perdagangan dalam 3 bulan terakhir.
“Lisensi impor diobral. PT Sarinah impor beras ketan. Importir umum boleh impor tekstil. Perusahaan baru berdiri dapat kuota impor garam. Pantas neraca perdagangan defisit 3 bulan berturut-turut, membuat rupiah loyo,” cuitnya lagi.