Fakta-fakta Pesawat Boeing Garuda dan Sriwijaya yang Retak

16 Oktober 2019 8:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini 1 unit pesawat milik Garuda dan 2 unit milik Sriwijaya Air terpaksa harus dihentikan sementara pengoperasiannya.
ADVERTISEMENT
Pemberhentian tersebut dikarenakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan crack atau retakan pada pesawat Boeing 737-800 NG milik maskapai tersebut.
Lalu, apa sebenarnya yang terjadi dalam permasalahan tersebut?
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub memastikan temuan crack usai dilakukan pemeriksaan terhadap pesawat Boeing 737-800 NG yang memiliki umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN). FCN merupakan akumulasi dari pesawat take off dan landing, di mana setiap pesawat terbang dan mendarat dihitung 1 kali FCN.
Setelah dilakukan pemetaan terhadap maskapai Tanah Air, hanya Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air yang mengoperasikan Boeing 737-800 NG dengan akumulasi di atas 30.000 FCN. Sementara Batik Air dan Lion Air memiliki armada dengan akumulasi di bawah 30.000 FCN.
ADVERTISEMENT
"Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat Boeing 737-800 NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat," jelas Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub, Avirianto, Selasa (15/10).
Avirianto menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan DKPPU per tanggal 10 Oktober 2019, terdapat crack pada salah satu dari 3 pesawat Boeing 737-800 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 FCN dan terdapat crack pada 2 pesawat Boeing 737-800 NG milik Sriwijaya Air dari 5 pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.
Selanjutnya 3 pesawat Boeing 737-800 NG yang ditemukan crack harus diberhentikan operasinya atau di-grounded untuk menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat (FAA).
Selanjutnya, Polana memerintahkan DKPPU untuk melakukan pemetaan dan pemeriksaan terhadap armada Boeing 737-800 NG yang dioperasikan maskapai Indonesia.
Senior Manager PR Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Tanggapan maskapai soal keretakan pesawat
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) (GIAA) angkat bicara terkait temuan keretakan atau crack pada 1 pesawat Boeing 737-800 NG miliknya.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan menjelaskan, armada tersebut sudah dikandangkan alias di-grounded sejak 5 Oktober 2019.
Proses grounded ditempuh setelah Garuda Indonesia melakukan pengecekan mendalam terhadap 3 unit pesawat Boeing 737-800 NG yang memiliki umur akumulasi lebih dari 30.000 Flight Cycle Number (FCN).
ADVERTISEMENT
"Dari 3 itu, ketemu 1 crack (1 pesawat yang terdapat retakan). Pesawat itu langsung di-grounded per 5 Oktober," kata Ikhsan.
Selanjutnya, Garuda Indonesia melaporkan temuan tersebut ke DKPPU Kemenhub. Selain itu, Garuda Indonesia melakukan kerja sama dengan Boeing dalam proses perawatan pesawat selama masa grounded.