Gagal Bayar Rp 802 Miliar, Jiwasraya Diaudit BPKP

15 Oktober 2018 20:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memastikan bersedia membayar secara bertahap tunggakan polis asuransi senilai Rp 802 miliar. Untuk tahap awal, perseroan akan membayarkan bunga sebesar Rp 96,58 miliar yang terhitung hingga hari ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Jiwasraya Asmawi mengatakan perseroan bersedia untuk diaudit terkait dengan kondisi gagal bayar polis asuransi tersebut. Lantaran sebelumnya pemegang saham meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kondisi keuangan perseroan.
"Kami saat ini sedang diaudit oleh BPKP, pada saatnya kalau hasilnya akan ada rilis. Sementara masih dalam proses audit investigasi," kata Asmawi saat ditemui di kantornya, di Jakarta, Senin (15/10).
Namun Asmawi tidak mau merinci soal penyebab masalah gagal bayar polis asuransi tersebut. Dia juga tak mau menanggapi soal tudingan perseroan salah melakukan investasi sehingga berdampak pada keuangan perusahaan.
"Kami saat ini belum bisa memberikan gambaran yang utuh," katanya.
Asmawi mengatakan ke depan manajemen akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa perseroan akan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
ADVERTISEMENT
"Penerapan manajemen resiko yang baik dan mengupayakan investasi yang prudent dan optimal. Berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham terkait perkembangan kondisi perusahaan," pungkasnya.