news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gaji Pekerja Minim Skill, PUPR Anggarkan Dana Rp 2,4 Triliun

6 Januari 2018 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pekerja konstruksi di sekitar Bundaran HI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Para pekerja konstruksi di sekitar Bundaran HI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melibatkan masyarakat yang berstatus unskilled labour atau tak terdidik dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur di tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Mereka nantinya akan dilibatkan dalam pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah, penyediaan air minum berbasis masyarakat, sanitasi berbasis masyarakat, pembangunan rumah swadaya dan rumah khusus, serta pemeliharaan rutin jalan.
“Ada Ditjen (Direktorat Jenderal) Penyediaan Perumahan, Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, dan Ditjen Cipta Karya yang terlibat di program ini,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (6/1).
Pekerja Sektor Konstruksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Sektor Konstruksi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Rencananya, program tersebut akan dijalankan pada minggu ketiga di bulan Januari 2018 di 12 kabupaten yang tersebar di 10 provinsi. Anggaran yang disiapkan untuk upah masyarakat dalam program ini mencapai Rp 2,4 triliun.
Adapun 12 kabupaten yang menjalankan program tersebut ialah Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat), Muko-muko (Bengkulu), Musi Rawas (Sumatera Selatan), Lampung Tengah (Lampung), Kota Serang (Banten), Majalengka (Jawa Barat), Sragen, Grobogan, dan Cilacap (Jawa Tengah), dan Gorontalo.
ADVERTISEMENT
“Dulu ada program kasih uang (Bantuan Langsung Tunai/BLT), pemerintah sekarang tidak mau begitu. Mereka bekerja dulu baru dapat uang,” paparnya.
Untuk proyek pembangunan rumah swadaya dan rumah khusus, menurut Khalawi sekitar 37.190 orang akan dipekerjakan selama 6-8 bulan. Adapun upah yang disiapkan sekitar Rp 3,75 juta per orang per bulan.
“Nanti akan ada pengumuman di daerah yang menjalankan program itu. Kita harapkan program ini akan mengurangi angka pengangguran,” tutup Khalawi.