Gandeng Fintech, LPDB Pastikan Bunga Pinjaman Tak Seperti Rentenir

7 Mei 2019 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto Foto: Dok. Lembaga Pengelola Dana Bergulir
zoom-in-whitePerbesar
com-Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto Foto: Dok. Lembaga Pengelola Dana Bergulir
ADVERTISEMENT
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng fintech dan memastikan bunga pinjaman tidak tinggi, mengingat kehadiran LPDB adalah untuk mempermudah masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga rendah.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto saat menanggapi kerja sama LPBD dengan Financial Technology (Fintech), yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi. “Yang pasti jauh (rendah bunganya). Kalau fintech kan bunganya 40-50% ke atas, jauh bagi kita. Kita jauh dari situ jauh banget,” tegas Kris usai Rakornas Kemenkop dan UKM di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
Kris menjelaskan, tujuan menggandeng fintech, salah satunya adalah untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan milenial yang jumlahnya cukup banyak. “Karena, wirausahawan muda itu, mereka membutuhkan dana dengan cara cepat,” ujar Kris.
“(Kita) menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Dan, mereka wirausaha muda ini ada dimana-mana,” lanjut Kris.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Kris menjelaskan bahwa LPDB bekerja sama dengan Fintech bertujuan agar wirausaha bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan tempo yang lebih cepat dengan proses yang lebih mudah. Selain itu, pinjaman di LPDB ini juga tidak terlalu besar. Karena itu, sangat tidak mungkin LPDB menaikkan bunga pinjaman.
“Jadi kita batasi nggak besar-besar dan fleksibel. Pembayarannya pun bisa 6 bulan maksimum 3 tahun, jadi kita batasi. Beda dengan yang lain kadang persyaratan nya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar," ungkapnya.
Diketahui, suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini yakni untuk program Nawacita (Pertanian, Perikanan, dan Perkebunan) 4,5% per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan; sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5% per tahun menurun atau 0,27% per bulan; simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7% per tahun menurun; dan bagi hasil maksimal 60:40 untuk pembiayaan syariah.
ADVERTISEMENT
Sementara bunga kerja sama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan. Namun, ia memastikan bunganya murah.
"Kita belum bisa sebutin (bunganya), tapi yang pasti jauh di bawah. Karena masih kita garap. Sebab beberapa Fintech kan juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT nya. Itu masih kita simulasikan supaya jangan sampai rugi juga, tapi juga di sisi lain tidak melanggar undang-undang — tidak boleh terlalu mahal," tutupnya.
Story ini merupakan bentuk kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir.