Gapki Sebut Keputusan Uni Eropa soal Sawit RI Cacat Ilmiah

18 Maret 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit. Foto: Dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Perbaikan Tata Kelola Harga Sawit. Foto: Dok. Kementan
ADVERTISEMENT
Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan keputusan Parlemen Eropa untuk menyetop kelapa sawit diskriminatif dan tidak berdasar secara ilmiah.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Gapki Togar Sitanggang mengatakan, berdasarkan catatannya sejak tahun 2008 hingga 2019, sektor kelapa sawit membuka lahan baru sebesar 700 ribu hektare (ha). Sementara tumbuhan minyak nabati lainnya menghabiskan lahan sekitar 3,1-3,2 juta ha.
"Tetapi perhitungan akhir, soya justru malah low risk. Padahal lebih deforestasi dibandingkan dengan kelapa sawit. Secara science bagaimana bisa kategorinya seperti cacat ilmiah," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Ilustrasi Kelapa Sawit Foto: Pixabay
Oleh karenanya, saat ini pihaknya mendukung 100 persen upaya pemerintah untuk terus menolak dan keberatan dengan keputusan Komisi Eropa, bahkan hingga menuju gugatan ke WTO. Selain itu, Togar menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari Komisi Eropa terkait keputusan pembentukan aturan tersebut hingga sekitar 2 bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mau berandai karena tidak mau mengadopsi, kita menang di WTO tergantung daripada regulasi itu," lanjutnya.
Pada dasarnya, ada beberapa negara yang menjadi pasar besar sawit Indonesia di Eropa. Adapun beberapa negara tersebut adalah Italia, Spanyol, Belanda dan Prancis.
Meski demikian, kata togar, Indonesia masih memiliki peluang untuk mengekspor kelapa sawit ke negara lain seperti China. "China baru memikirkan 2 persen saja," katanya.