Garap Blok Masela, Inpex Mulai Sosialisasi AMDAL

7 Agustus 2019 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Pulau Masela. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Pulau Masela. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
ADVERTISEMENT
Inpex Masela, Ltd. pada Selasa (6/8) mulai melaksanakan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana kegiatan pengembangan Lapangan Gas Abadi (Proyek LNG Abadi) beserta fasilitas pendukungnya di Blok Masela.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan rencana dari Inpex, yakni mengadakan sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL segera setelah menerima persetujuan revisi Rencana Pengembangan (POD atau Plan of Development) proyek LNG Abadi dari Pemerintah Indonesia pada tanggal 16 Juli 2019. Proyek LNG Abadi ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pemerintah.
Sosialisasi AMDAL yang pertama dilakukan di Ambon dan dihadiri oleh sejumlah fungsi pemerintahan dan pemangku kepentingan terkait seperti Gubernur Maluku atau yang mewakili, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dan beberapa instansi terkait lainnya di Maluku.
Sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 8 Agustus 2019 di Saumlaki dan dilanjutkan dengan konsultasi publik ke masyarakat di sejumlah desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kepulauan Tanimbar sebagai wilayah untuk kilang darat LNG Abadi.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Services Inpex Masela, Ltd. Nico Muhyiddin mengatakan, tujuan sosialisasi dan konsultasi publik AMDAL ini adalah menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi di Blok Masela yang akan terdiri dari beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya.
Beberapa fasilitas tersebut yakni (1) Pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura, (2) FPSO (Floating Production, Storage and Offloading Facilities) atau Fasilitas Pengolahan di lepas pantai Arafura, (3) GEP (Gas Export Pipeline) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke GRF (Gas Receiving Facility) atau Fasilitas Penerima Gas di darat, dan (4) Fasilitas Kilang OLNG (Onshore Liquefied Natural Gas) di darat.
ADVERTISEMENT
“Sekaligus pada saat yang sama, di sosialisasi AMDAL ke Pemprov Maluku ini maupun sesudahnya ke Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Konsultasi Publik AMDAL ke desa-desa yang diperkirakan terdampak ini, kami menampung saran, masukan dan tanggapan (SPT) dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nico dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8).
“Selanjutnya SPT tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pelingkupan dan identifikasi dampak potensial di dalam Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL) baik dampak positif maupun negatif dari rencana pengembangan proyek LNG Abadi ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Usai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik, tahapan penting pembuatan AMDAL ke depan adalah penyusunan KA ANDAL, dan penilaian serta persetujuan KA ANDAL oleh Komisi Penilai AMDAL (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang anggotanya dari berbagai elemen pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
Langkah selanjutnya adalah penyusunan ANDAL yang berisi telaah cermat dari dampak penting, serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yakni rencana langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari proyek. Ini akan dilanjutkan dengan penilaian terhadap ANDAL, RKL, RPL oleh KPA Pusat dan terakhir, keluarnya persetujuan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Milestone Proyek LNG Abadi
Secara paralel, Inpex saat ini tengah melakukan aktivitas persiapan untuk pekerjaan desain detail atau FEED (Front End Engineering Design) LNG Abadi sebelum melakukan pekerjaan FEED itu sendiri. Masih ada beberapa tahapan penting lagi ke depan, yakni tahapan Keputusan Akhir Investasi atau FID (Final Investment Decision), tahapan Konstruksi atau EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) dan tahapan Produksi.
Ilustrasi pengeboran minyak dan gas Foto: Wikimedia Commons
Adapun gambaran umum skema proyek LNG Abadi Blok Masela adalah, pertama-tama, pengembangan akan dilakukan dengan membuat fasilitas sumur pemboran bawah laut dan fasilitas SURF yaitu mengumpulkan gas dari sumur-sumur produksi gas alam di dasar laut pada kedalaman kira-kira 600 meter dari permukaan laut,
ADVERTISEMENT
Dari sumur pemboran bawah laut, gas alam tersebut akan disalurkan melewati fasilitas SURF ke Fasilitas Pengolahan Lepas Pantai (FPSO) dimana dalam fasilitas ini, gas dan kandungan kondensat akan dipisahkan. Selanjutnya, gas kering sebagai hasil dari pemisahan tersebut akan dialirkan ke Kilang LNG Darat melalui pipa sepanjang kira-kira 175 kilometer dan melewati palung sedalam 1.600 meter dibawah laut.
Dalam fasilitas kilang LNG berkapasitas 9,5 juta ton LNG per tahun ini, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG. Proyek ini juga akan mengalokasikan gas pipa untuk kebutuhan domestik.