Garuda Indonesia Pasrah Tunggu Putusan KPPU soal Dugaan Kartel

23 Januari 2019 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: AFP/Adek BERRY)
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: AFP/Adek BERRY)
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah memberikan seluruh keterangan terkait investigasi dugaan kartel dalam penentuan harga tiket pesawat. Keterangan lengkap ini telah disampaikan di kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan ada beberapa hal yang dipaparkan pihaknya ke KPPU seperti proses penentuan harga tiket penerbangan domestik.
"Hubungannya dengan (INACA) terus hubungannya dengan maskapai lain, itu sudah kita terangkan semua. Kita sampaikan semua dan sekarang kita tinggal menunggu (hasil) dari KPPU saja," kata pria yang akrab disapa Ari Askhara itu saat ditemui di Garuda Indonesia Training Centre, Jakarta Barat, Rabu (23/1).
Ari Askhara menambahkan bila petermuan tersebut juga membahas hal lain terkait teknis dan menjelaskan tentang ketidakterlibatan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau National Air Carriers Association (INACA) dalam proses penentuan harga tiket pesawat.
Sekjen INACA Tengku Burhanudin, Ketua INACA Askhara Danadiputra, Dirut AP 2 M. Awaluddin, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah (kiri ke kanan) dalam konpers harga tiket pesawat di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Minggu (13/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen INACA Tengku Burhanudin, Ketua INACA Askhara Danadiputra, Dirut AP 2 M. Awaluddin, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah (kiri ke kanan) dalam konpers harga tiket pesawat di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Minggu (13/1). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
"Kita untuk INACA jarang sekali untuk menentukan harga. INACA itu hanya masalah masalah yng menyangkut safety terus bagaimana kita menyuarakan keresahan maskapai kepada regulator. Itu saja sih, kalau menentukan harga kita tidak bisa. Dan itu kan terbuka ya, ada wartawan juga bisa melihat ada proses seperti itu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kata Ketua Umum INACA tersebut, KPPU telah memanggil Garuda Indonesia sebanyak dua kali. Pertama terkait Kerja Sama Operasi (KSO) antara Garuda Indonesia Group dengan Sriwijaya Group.
"KPPU sudah memanggil kita sebenarnya sudah dua kali, pertama dalam kerja sama manajemen (KSO) dengan Sriwijaya. Kalau enggak salah, kira-kira dua bulan yang lalu terus kemudian dipanggil untuk menanyakan bagaimana proses penentuan harga," katanya.