Garuda Soal Tarif Tiket Ekonominya Naik: Dulu Harga Promo

10 Januari 2019 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senior Manager PR Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Senior Manager PR Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Harga tiket pesawat kelas ekonomi Garuda Indonesia sejak libur Natal dan Tahun Baru 2019 lalu naik. Namun meskipun masa liburan telah usai, harga tiket ekonomi Garuda masih tetap mahal. Berdasarkan penelusuran kumparan di platform jual beli tiket pesawat, harga tiket maskapai itu tetap tinggi hingga beberapa bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengakui, harga tiket maskapai pelat merah tersebut mengalami kenaikan. Namun kenaikan itu masih sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Iya, tapi harga tiket saat ini masih sesuai dengan koridornya. Kalau di atas ketentuan, kami kena semprit," ujarnya kepada kumparan, Kamis (10/1).
Dia pun mengungkapkan, sebagian besar tarif yang diberlakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru adalah tarif promosi. Saat ini, menurutnya, tarif yang dikenakan ke masyarakat adalah harga riil tiket yang semestinya dikenakan.
"Dulu kami bermain harga promo untuk meningkatkan jumlah penumpang. Sekarang kami close harga promo, harga riil," beber Ikhsan.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Reuters/Darren Whiteside)
Dia menambahkan, saat ini penumpang pesawat Garuda Indonesia hampir setiap hari penuh, tak seperti dulu yang hanya Jumat sore hingga Minggu. Hal tersebut merupakan salah satu alasan pihaknya untuk mencabut sebagian besar tarif promosi.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya mengacu ke permintaan. Sekarang coba cek penerbangan ke kota besar, dulu padat Jumat sore sampai Minggu. Sekarang kecenderungannya Rabu-Kamis sudah padat," katanya.
Sementara itu, Direktur Angkutan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni menjelaskan, tarif tiket kelas ekonomi Garuda Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan nomor 14/2016. Sementara untuk kelas bisnis ke atas tak diatur.
Oleh karenanya, Kemenhub terus memantau harga tiket kelas ekonomi Garuda Indonesia yang tidak boleh melanggar ketentuan. "Garuda kami atur yang kelas ekonomi, sama seperti maskapai lain. Kebijakan semua maskapai kami pantau," papar Kristi.