Go-Jek Ingin Kebijakan Tarif Ojol Tak Abaikan Konsumen

12 Februari 2019 11:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gojek. Foto: Reuters/Beawiharta
zoom-in-whitePerbesar
Gojek. Foto: Reuters/Beawiharta
ADVERTISEMENT
Perusahaan aplikasi ojek online (ojol) Go-Jek angkat bicara soal rencana kebijakan kenaikan tarif ojol yang bakal ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan pada Maret 2019 nanti.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Communication Go-Jek Michael Reza Say mengatakan, apapun kebijakan yang diambil, pihaknya berharap tak mengabaikan konsumen.
“Bukannya menolak (kenaikan tarif yang diajukan pengemudi), hanya rencana pengaturan ini berpotensi meningkatkan biaya yang harus dibayarkan konsumen. Kami berharap agar peraturan ini dibuat secara seksama dan mempertimbangkan sudut pandang pemangku kepentingan lainnya termasuk konsumen,” katanya ketika dihubungi kumparan, Selasa (12/2).
Tanpa mengesampingkan pengemudi, kata dia, pendapat konsumen perlu menjadi perhatian sebagai modal utama keberlangsungan Go-Jek sebagai layanan transportasi itu sendiri.
“Keberlangsungan layanan ojek online dan pendapatan para mitra bergantung pada kesediaan masyarakat untuk menggunakan jasa layanan ojek online. Sebagai perusahaan aplikasi, tugas Go-Jek adalah mempertemukan permintaan dan penawaran, ini harus dijaga,” lanjutnya.
Layanan ojek GoRide di GoJek Foto: Go-Jek
ADVERTISEMENT
Ia juga menekankan agar pemerintah mempertimbangkan secara matang aturan ojek online itu. “Kami berharap Rancangan Permenhub ini disusun secara partisipatif, objektif, seksama dan komprehensif,” imbuhnya.
Michael juga menambahkan, kebijakan yang bakal mengatur soal tarif, suspen hingga keselamatan bagi pengemudi itu juga perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang.
“Tentu dengan mempertimbangkan kepentingan mitra pengemudi, pengguna demi keberlangsungan industri dan ekosistem yang terkait dalam jangka panjang,” tegas dia.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan yang masih digodok oleh Kemenhub.
“Kami masih menunggu hasil akhir dari Rancangan Permenhub terkait ojek online. Saat ini masih berbentuk rancangan dan sedang dalam proses sehingga kami belum dapat berkomentar banyak,” pungkasnya.