Grab Akan Bangun Shelter Ojol di Stasiun MRT

29 Maret 2019 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu negara Iriana Joko Widodo (kedua kanan) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla usai menjajal moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Ibu negara Iriana Joko Widodo (kedua kanan) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla usai menjajal moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu startup transportasi, Grab Indonesia, berencana membangun shelter khusus ojek online di salah satu stasiun moda raya terpadu (MRT). President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan pihaknya akan membangun di stasiun besar seperti Stasiun MRT Lebak Bulus.
ADVERTISEMENT
"Itu salah satu fokus kita akan bekerja sama dengan MRT. Salah satu stasiun terbesar MRT adalah naming rights kita Lebak Bulus Grab. Silakan naik MRT ke arah selatan, itu nanti akan disebut Lebak Bulus Grab," katanya saat ditemui di Epicentrum Walk, Jakarta, Jumat (29/3).
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dia juga menjelaskan, Grab akan mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk merealisasikan rencana ini. Sehingga, beberapa hal terkait kebutuhan lahan maupun pola penumpang pengguna MRT Jakarta dapat diselesaikan.
"Kita juga sudah berbicara dengan BPTJ. Tapi harus diperhatikan pendirian banyak shelter ini kan melibatkan banyak pihak bukan hanya Grab saja. Siapa pemilik lahannya disitu, lalu polanya flow penumpang seperti apa, bagaimana mereka nanti ada holding-nya di sebelah mana," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun, pihaknya menegaskan bahwa Grab sudah berkomitmen penuh untuk mendirikan shelter di salah satu stasiun MRT Jakarta itu.
"Kita komit akan dirikan shelter. Hanya saja untuk teknisnya ada beberapa elemen yang bergantung di sini seperti Pemerintah DKI, Grab hingga aturan BPTJ sendiri," pungkasnya.