Gubernur BI: Welcome, Bu Destry!
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan tanggapan mengenai terpilihnya Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Dia pun dengan senang hati menyambut Destry sebagai keluarga baru di bank sentral.
ADVERTISEMENT
"Selamat Bu Destry. Welcome di BI, Bu Destry," kata Perry di Hall A JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).
Perry menjelaskan, pihaknya dan Destry merupakan kawan lama. Keduanya juga sering melakukan rapat bersama, baik dalam rapat BI dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), atau pun rapat dalam Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).
"Bu Destry kawan lama. Kita kan sering rapat dari BI-LPS, baik dalam KSSK, juga ISEI. Sudah biasa. Sekali lagi selamat kepada Bu Destry. Semoga bisa cepat menyesuaikan," jelasnya.
Sementara kepada DGS BI yang masa jabatannya segera pungkas, Mirza Adityaswara, Perry bilang, selama ini Mirza telah banyak memberikan kontribusi terhadap bank sentral. Tak hanya dari sisi market, analisa yang dilakukan Mirza terhadap perekonomian domestik juga sangat tajam.
ADVERTISEMENT
"Pak Mirza itu kontribusi terhadap BI begitu banyak. Tak hanya itu, dari sisi market, analisanya juga sangat tajam. Pak Mirza sudah seperti keluarga kami di sini, tak hanya di BI Pusat, tapi juga di kantor-kantor BI di seluruh wilayah dan di luar negeri," tambahnya.
Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2019-2024. Keputusan yang diambil komisi keuangan dan industri perbankan itu secara penuh atau aklamasi.
Sebelum menetapkan keputusan tersebut, Komisi XI terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada 1 Juli 2019. Sepekan setelahnya, komisi ini juga meminta masukan kepada sejumlah lembaga tentang calon tunggal DGS BI, mulai dari Badan Intelijen Negara (BIN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
Keputusan Komisi XI itu nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna. Setelah itu, Destry akan dilantik di Mahkamah Agung (MA).