Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas di CPNS 2019

24 Januari 2019 11:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi CPNS 2018. (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi CPNS 2018. (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Maret 2019. Lowongan CPNS yang disediakan mencapai 100.000 formasi.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri PAN RB Syafruddin, fokus penerimaan tahun ini diprioritaskan pada tenaga pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Syafruddin menuturkan dibukannya penerimaan CPNS 2019 untuk menyeimbangkan jumlah PNS agar tak terlalu banyak rekrutmen pekerja honorer.
"Fokusnya pada tenaga pendidikan dan kesehatan. Lebih fokus ke sana. Untuk menutupi dengan tahun lalu. Tahun lalu 2018 (tenaga pendidikan dan kesehatan yang pensiun) itu 50 ribu, sekarang 52 ribu," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/1).
"Jadi harus kita kejar untuk jaga keseimbangan supaya jangan lagi ada rekrutmen honorer terlalu banyak. Honorer kita akan selesaikan dengan jalur P3K," lanjut dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di  Istana Wapres. (Foto:  Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Istana Wapres. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Mantan Wakapolri ini kemudian menjelaskan saat bertemu Presiden Jokowi, dirinya melaporkan evaluasi CPNS 2018 sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
ADVERTISEMENT
"Kemudian tahapan 2019 juga kita akan laksanakan tapi nanti bulan 6," ucap Syafruddin.
Adapun pada tahun 2018, Kemenpan RB membuka lowongan 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil, sementara jumlah pendaftarnya mencapai 3,62 juta orang. Selama ini, jumlah pendaftar lowongan CPNS memang selalu membeludak.
Kemenpan RB memastikan format seleksi CPNS pada tahun ini akan dibuat sama dengan tahun lalu, yakni harus melalui 3 tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk dapat mengikuti seleksi tiap tahap, peserta harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
ADVERTISEMENT